JAKARTA, AFU.ID — Inspeksi mendadak (sidak) yang digelar oleh Tim Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (23/9/2026) diwarnai ketegangan. Tim Ombudsman sempat terlibat cekcok dan diadang masuk ke dalam Lapas saat hendak mengecek fasilitas yang ada di kompleks lapas hingga menemukan fasilitas mewah.
Dalam video viral, tampak seorang petugas Ombudsman diadang masuk dan dirangkul salah seorang petugas Lapas. Petugas Lapas yang mengadang itu adalah Yoseph Jhon Ferry, mantan Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik atau Kasi Binadik.
Lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Angkatan 51 ini mencatatkan riwayat karier yang terbilang melesat pesat di lingkungan pemasyarakatan. Namun, di balik karier yang moncer itu, Yoseph pernah tersandung kasus kaburnya 7 Tahanan kasus narkoba asal Aceh dari Rutan Salemba pada 12 November 2024. Salah satu gembong narkoba yang kabur itu adalah Murtala Ilyas, tersangka pengendali jaringan narkoba Indonesia-Malaysia yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada Maret 2024.
Ternyata, kasus kaburnya 7 gembong narkoba itu, tak membuat karier Yoseph terhenti di Ditjenpas. Yoseph justru melanjutkan karier di Pemasyarakatan begitu lancar. Hal itu terbukti, karena Yoseph melompat jabatan dari staf biasa langsung dipercaya memegang posisi KPR Salemba. Jabatan tersebut membawa kenaikan pangkat langsung ke jenjang Eselon 4B tanpa melalui jenjang Eselon 5 terlebih dahulu.
Kenaikan jenjang jabatan ini berlanjut hingga ia menduduki posisi Eselon 4A, yang setara dengan posisi Kepala Rutan (Karutan) Kelas 2A. Setelah dicopot dari Ka KPR Salemba, Yoseph melanjutkan kariernya sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Depok (Ka. KPR) pada Desember 2025. Jabatan itu hanya diemban 5 bulan yang kemudian dimutasi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong pada April 2026
Wewenang di Lapas Cibinong
Sebagai Kasi Binadik, Yoseph berwenang mengatur program pembinaan napi dan memimpin sidang asimilasi hingga cuti bersyarat. Jabatan Kasi Binadik merupakan salah satu posisi kunci dalam hierarki kepemimpinan lapas atau rutan. Tugas dan wewenang posisi ini meliputi Merancang dan menjalankan program pembinaan bagi para narapidana dan anak didik.Memimpin dan mengatur jalannya sidang tim pengamat pemasyarakatan terkait program asimilasi.
Yoseph juga bertanggung jawab untuk mengelola usulan Bebas Bersyarat (BB) serta Cuti Bersyarat (CB) bagi para warga binaan. Kini, Yoseph dicopot dari jabatan Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Cibinong dalam rangka pemeriksaan tim Investigasi Ditjenpas Kemenimipas.
Sebagai informasi, Itjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencopot lima pejabat buntut temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong usai disidak Ombudsman. Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan mengatakan, lima pejabat yang dinonaktifkan merupakan pihak yang patut diduga bertanggung jawab atas temuan Ombudsman. "Kamu menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman," ujar Rudi dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Sabtu (26/9/2026).
Empat anak buah Wisnu yang dinonaktifkan yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum. Rudi mengatakan, pejabat yang dinonaktifkan akan menjalani pemeriksaan untuk mengetahui kondisi yang menyebabkan temuan Ombudsman tersebut terjadi. "Saya sampaikan, pertama adalah Kalapas, kedua KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kepala Urusan Umum yang membidangi barang-barang milik negara," kata Rudi.
Rudi mengatakan, bahwa segala fasilitas yang ada di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong merupakan tanggung jawab kelima orang tersebut. "Fasilitas-fasilitas ini beliaulah yang mengurus. Kami nonaktifkan dan kami lakukan pemeriksaan bagaimana kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini," lanjutnya.
Rudi mengatakan, pemeriksaan internal dilakukan setelah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memerintahkan pihaknya berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman. Rudi memastikan akan memimpin langsung pemeriksaan lapangan di area yang sebelumnya dikunjungi Ombudsman. "Kami adalah pemeriksaan internal imigrasi. Beliau memerintahkan kolaborasi dengan Dirjen PAS untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh teman-teman Ombudsman," ujar Rudi.
Rudi mengatakan, tim pemeriksa Itjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga mengecek sejumlah lokasi di area Lapas Cibinong. Pemeriksaan tak hanya fokus di ruangan yang sebelumnya dikunjungi Ombudsman.
Ridi menambahkan bahwa terdapat sejumlah perbedaan antara kondisi yang dilihat tim pemeriksa dengan apa yang ditampilkan Ombudsman. "Apa yang saya lihat dan apa ditayangkan oleh teman-teman ORI ada beberapa perbedaan. Dan ini jadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa," kata Rudi.
Ia mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan terhadap 52 warga binaan sejak Jumat (25/9/2026). Pada Sabtu, pemeriksaan dijadwalkan dilanjutkan terhadap sekitar 54 pegawai. "Untuk itu kami melakukan pemeriksaan dari kemarin sampai hari ini itu sudah 52 warga binaan dan hari ini kami jadwalkan kurang lebih 54 lagi dari para pegawai," ujarnya. (FAP)