JAKARTA, AFU.ID — Ombudsman RI mengungkap lima kejanggalan substantif dalam inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, yang berlangsung sejak Rabu (23/9/2026). Temuan tersebut mencakup keberadaan 10 klaster bangunan terpisah dari blok hunian biasa, pusat kebugaran pribadi, proyek pembangunan simulator golf, hingga penemuan foto terpidana korupsi LPEI Jimmy Masrin di dalam sel mewah berstandar apartemen. Selain fasilitas mewah tersebut, Ombudsman juga melaporkan adanya upaya penghalangan interogasi warga binaan oleh oknum petugas lapas saat tim pengawas hendak melakukan pendalaman di lapangan
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah keberadaan bangunan-bangunan yang berada di area belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. Tim Ombudsman menyebut menemukan lebih dari 10 bangunan di kawasan tersebut. Lokasi itu berbeda dengan area hunian yang biasanya ditempati narapidana dan menjadi bagian yang ikut diperiksa saat sidak berlangsung.
Di salah satu bangunan yang diperiksa, Ombudsman menemukan fasilitas yang menyerupai hunian pribadi. Ruangan itu dilengkapi ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, sofa, meja makan, dan berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya. Temuan tersebut kemudian memicu pertanyaan mengenai fungsi dan peruntukan bangunan yang berada di dalam kawasan lembaga pemasyarakatan tersebut.
Tak hanya itu, tim Ombudsman juga menemukan fasilitas kebugaran di kawasan yang diperiksa. Keberadaan fasilitas tersebut menambah daftar temuan yang menjadi perhatian karena lokasinya berada di area yang sama dengan bangunan yang disebut menyerupai apartemen. Ombudsman kemudian mendokumentasikan sejumlah fasilitas yang ditemukan selama sidak berlangsung.
Temuan lain yang paling menyita perhatian adalah adanya pembangunan simulator golf. Fasilitas tersebut ditemukan di area yang sama dengan sejumlah bangunan yang menjadi objek pemeriksaan. Keberadaan simulator golf di dalam kawasan lapas memunculkan banyak pertanyaan karena fasilitas tersebut tidak lazim ditemukan di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Selain temuan fisik bangunan dan fasilitas, Ombudsman juga mengungkap adanya kendala saat menjalankan pemeriksaan. Dalam keterangannya, tim Ombudsman menyebut sempat bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai warga binaan. Namun, upaya untuk menggali informasi lebih lanjut tidak berjalan lancar karena petugas lapas disebut menghalangi proses pendalaman yang hendak dilakukan tim pemeriksa.
Nama Jimmy Masrin kemudian ikut menjadi perbincangan setelah muncul dalam rekaman sidak yang beredar. Dalam video tersebut, tim Ombudsman memeriksa salah satu ruangan dan menemukan sebuah foto yang disebut sebagai foto Jimmy. Potongan rekaman itu kemudian memunculkan dugaan bahwa fasilitas yang diperiksa berkaitan dengan terpidana kasus korupsi tersebut.
Meski demikian, Ombudsman belum memastikan identitas orang yang berada di lokasi saat sidak berlangsung. Ombudsman juga belum menyatakan bahwa penghuni bangunan yang diperiksa adalah Jimmy Masrin. Temuan foto tersebut hingga kini masih menjadi bagian dari rangkaian informasi yang didalami dalam pemeriksaan.
Temuan Ombudsman memicu respons dari berbagai pihak. Menteri Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bersama sejumlah pejabat melakukan peninjauan ke lokasi sehari setelah temuan mencuat. Pemeriksaan internal kemudian dilakukan untuk menelusuri penggunaan fasilitas dan status bangunan yang berada di dalam kawasan lapas.
Perkembangan berikutnya, lima pejabat struktural Lapas Cibinong dinonaktifkan untuk memudahkan proses pemeriksaan. Di saat yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ikut memantau perkembangan kasus tersebut dan mengingatkan adanya potensi praktik transaksional apabila fasilitas tertentu diperoleh melalui pemberian atau pembayaran tertentu. Temuan di Lapas Cibinong kini tidak lagi hanya berkaitan dengan kamar mewah, tetapi juga menyangkut keberadaan bangunan terpisah, fasilitas kebugaran, simulator golf, hingga dugaan hambatan terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan Ombudsman. (RHU)