JAKARTA, AFU.ID — Di tengah perkembangan ekonomi digital yang semakin pesat, survei terbaru justru menunjukkan sisi lain dunia kerja Indonesia. Mayoritas pengemudi ojek online (ojol) ternyata tidak masuk ke sektor ekonomi digital karena ingin bekerja fleksibel atau mengejar gaya hidup baru. Sebaliknya, mereka masuk karena tidak memperoleh pekerjaan formal yang diharapkan. Temuan tersebut menjadi gambaran mengenai tantangan pasar kerja yang masih dihadapi jutaan orang di Indonesia.
Survei yang dilakukan Segara Research Institute pada Agustus hingga September 2026 menunjukkan 73,8 persen pengemudi ojol dan taksi daring mengaku bergabung sebagai pekerja berbasis platform digital karena tidak mendapatkan pekerjaan formal. Survei melibatkan 506 pekerja gig di Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan Makassar, termasuk 175 mitra pengemudi ojol dan taksi online.
Temuan tersebut semakin menarik karena secara umum 57,3 persen responden mengaku belum pernah bekerja di sektor formal. Artinya, bagi sebagian besar pekerja gig, platform digital bukan sekadar tambahan pendapatan, melainkan pintu masuk utama ke dunia kerja. Sementara itu, 40,3 persen responden dari seluruh kategori pekerja gig menyebut alasan utama mereka memilih pekerjaan tersebut adalah karena tidak mendapatkan pekerjaan formal.
Data lain menunjukkan ekonomi gig juga menjadi tempat berlabuh bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan. Pada kelompok pengemudi ojol, sebanyak 22,1 persen responden pernah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sebelum bergabung ke platform digital. Kondisi ini menegaskan bahwa ekonomi gig tidak hanya menyerap pencari kerja baru, tetapi juga menjadi penyangga bagi mereka yang keluar dari sektor formal.
Meski demikian, fleksibilitas tetap menjadi alasan yang membuat pekerjaan ini bertahan. Sebanyak 88,1 persen responden menyebut kebebasan mengatur waktu sebagai keunggulan utama bekerja di sektor gig. Pada kelompok pengemudi ojol dan taksi daring, angka tersebut bahkan mencapai 95 persen, menunjukkan bahwa fleksibilitas menjadi daya tarik yang sangat kuat.
Survei juga menemukan bahwa mayoritas pekerja gig menggantungkan hidup dari sektor tersebut. Sebanyak 81,6 persen respondenmenjadikan pekerjaan gig sebagai sumber penghasilan utama. Di sisi lain, 32,4 persen menjalankan lebih dari satu pekerjaan berbasis platform, sedangkan 18,4 persen masih memiliki pekerjaan formal selain aktivitas mereka di aplikasi digital.
Kelompok usia yang bekerja di sektor ini juga tidak hanya didominasi generasi muda. Sebanyak 23,3 persen mitra ojol berusia 45 tahun ke atas, kelompok yang dinilai menghadapi tantangan lebih besar untuk kembali masuk ke pasar kerja formal. Temuan tersebut menunjukkan bahwa ekonomi gig telah berkembang menjadi ruang kerja lintas usia yang menampung berbagai kelompok masyarakat.
Ekonom an dari Segara Research Institute menilai karakter pekerja gig perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan regulasi. Menurutnya, platform digital selama ini menjadi salah satu jalan bagi masyarakat yang membutuhkan penghasilan utama maupun tambahan. "Kita ingin memberikan perlindungan, tetapi kalau desain perlindungannya membuat jumlah orang yang bisa mendapatkan pekerjaan menjadi jauh lebih sedikit, maka dampaknya terhadap masyarakat juga harus dihitung," ujar an.
Temuan tersebut memperlihatkan satu ironi besar dalam pasar tenaga kerja Indonesia saat ini. Di satu sisi, ekonomi digital terus berkembang dan menciptakan peluang kerja baru. Namun di sisi lain, jutaan orang masih memandang sektor tersebut sebagai alternatif karena pekerjaan formal tidak tersedia atau semakin sulit dijangkau. (RHU)