JAKARTA, AFU.ID — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara pembangunan pusat data kecerdasan buatan milik BDX Data Centers di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Penghentian dilakukan setelah pemerintah daerah menemukan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum terbit meski aktivitas konstruksi telah berjalan. Ironisnya, proyek yang kini diperintahkan berhenti itu sebelumnya telah diresmikan dan dipromosikan sebagai bagian dari investasi strategis di Jawa Barat.
Keputusan penghentian diumumkan setelah Dedi melakukan inspeksi langsung ke lokasi pembangunan pada 28 September 2026. Dalam kunjungan tersebut, ia meminta seluruh aktivitas konstruksi dihentikan hingga seluruh dokumen perizinan selesai. "PBG dan AMDAL belum keluar. Jangan dulu berjalan proyeknya. Berhentikan dulu pembangunannya," kata Dedi Mulyadi di Bandung Jumat, (2/10/26).
Penghentian tersebut memunculkan pertanyaan baru karena proyek sudah memasuki tahap pembangunan sebelum dokumen lingkungan dan bangunan selesai diproses. Padahal keberadaan AMDAL dan PBG merupakan bagian penting dalam proses pembangunan proyek berskala besar. Terlebih, proyek pusat data AI tersebut dipromosikan sebagai salah satu fasilitas digital terbesar yang akan dibangun di kawasan Jatiluhur.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Mas Adi Komar, membenarkan bahwa izin lingkungan dan bangunan belum diterbitkan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperoleh informasi tersebut dari pemerintah daerah setempat saat inspeksi dilakukan. "Perizinannya, AMDAL dan PBG-nya masih dalam proses. Kang Dedi Mulyadi melihat langsung ke lapangan dan menghentikan sementara pengerjaan proyeknya sampai dengan izinnya dikeluarkan," kata Mas Adi Komar.
Sorotan terhadap proyek ini sebelumnya muncul setelah data kebutuhan air pusat data tersebut menjadi perbincangan publik. Dalam kapasitas penuh, fasilitas AI itu diproyeksikan membutuhkan sekitar 384 liter air per detik atau setara lebih dari 33 ribu meter kubik per hari. Angka tersebut memicu kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap pasokan air bagi pertanian dan masyarakat di kawasan Jatiluhur.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan tidak menolak investasi pusat data AI tersebut. Namun pemerintah meminta seluruh kajian teknis, terutama yang berkaitan dengan penggunaan air, dibuka secara transparan kepada publik. Pengembang juga diminta berkoordinasi dengan Perum Jasa Tirta II dan PDAM Purwakarta untuk memastikan operasional proyek tidak mengganggu kebutuhan warga maupun sektor pertanian.
Kini proyek yang sebelumnya telah diperkenalkan kepada publik sebagai bagian dari pembangunan ekonomi digital Jawa Barat justru berada dalam status penghentian sementara. Kelanjutan pembangunan akan bergantung pada penyelesaian AMDAL dan PBG yang hingga saat ini masih berada dalam proses. Pertanyaan yang tersisa adalah mengapa proyek tersebut sempat berjalan dan mendapat panggung peresmian ketika dua dokumen paling mendasar dalam proses perizinan belum diterbitkan. (RHU)