AFU.id

Buntut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, KPK Endus Potensi Korupsi Transaksional

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau perkembangan kasus temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, yang memicu perhatian publik dan respons dari berbagai lembaga negara, termasuk Ombudsman RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. KPK mengidentifikasi adanya potensi korupsi transaksional yang dapat muncul akibat pemberian fasilitas di luar standar melalui pembayaran kepada petugas, serta menyoroti perlunya pengawasan yang ketat dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan. Sementara itu, proses pemeriksaan internal terhadap pejabat lapas yang terlibat masih berlangsung, dengan dukungan dari DPR dan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mendorong pendalaman lebih lanjut terhadap kemungkinan tindak pidana korupsi.

Buntut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, KPK Endus Potensi Korupsi Transaksional
i temuan Ombudsman serta akan menindak sesuai prosedur jika ditemukan pemanfaatan lokasi yang tidak sesuai. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi