JAKARTA, AFU.ID — Ferdy Sambo diperiksa tim investigasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) setelah Ombudsman Republik Indonesia menemukan fasilitas mewah seperti apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Pemeriksaan terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu dilakukan sebagai bagian dari penelusuran dugaan fasilitas khusus di lingkungan lapas. Sambo adalah warga binaan atau narapidana Lapas Cibinong.
Pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen serta Direktorat Kepatuhan Internal dan Penindakan (Ditpatnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Selain Sambo, tim memeriksa 54 napi lain terkait kejadian ini. “Ditpam Intel dan Dit Patnal melakukan pemeriksaan 21 warga binaan asimilasi di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), 33 warga binaan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) dan warga binaan atas nama Ferdi Sambo, perkara pidana umum,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi dalam rapat bersama Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (28/9/2026).
Tindak lanjut pemeriksaan juga mencakup penarikan lima pejabat Lapas Cibinong untuk kepentingan investigasi, yakni kepala lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum (Kaur Umum). Pemerintah juga membentuk tim investigasi dan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) agar pelayanan lapas tetap berjalan selama pemeriksaan. Ombudsman memberikan waktu kurang dari satu bulan kepada Lapas Cibinong untuk merobohkan fasilitas khusus tersebut, sementara hasil investigasi pemerintah terkait temuan lainnya masih akan diumumkan secara resmi.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan, Rabu, 23 September 2026, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan di area belakang lapas yang dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, dan perlengkapan memasak. Ombudsman juga mendapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga merupakan napi Lapas Cibinong. Anggota Ombudsman, Fikri Yasin, menyebut, fasilitas itu memiliki kelengkapan yang menyerupai hunian apartemen.
Sehari sidak Ombudsman tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan Sambo masih menempati kamar di dalam blok dengan fasilitas yang sama seperti warga binaan lainnya. Yudi menambahkan, Mantan Kepala Divisi Propam Polri tersebut aktif mengikuti kegiatan keagamaan dan pendidikan di Gereja lapas. “Sampai detik ini tidak ada informasi dan temuan hasil tim terkait fasilitas mewah yang diterima Sambo,” kata Yudi Suseno di Lapas Kelas II Cibinong, Bogor, Kamis (24/9/2026). (RAI)