AFU.id

Gaji 26 Wantimpres Tembus Rp2 Miliar Sebulan, Belum Termasuk Fasilitas dan Sekretaris

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Presiden Prabowo Subianto telah melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dengan gaji masing-masing sebesar Rp76,5 juta per bulan, sehingga total anggaran yang dikeluarkan negara mencapai sekitar Rp1,989 miliar per bulan atau Rp23,868 miliar per tahun, belum termasuk fasilitas dan biaya sekretaris. Setiap anggota, yang turut dibantu oleh seorang sekretaris, memiliki tugas utama untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan, dengan kewajiban menjaga kerahasiaan informasi yang disampaikan. Anggaran untuk gaji dan fasilitas tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Gaji 26 Wantimpres Tembus Rp2 Miliar Sebulan, Belum Termasuk Fasilitas dan Sekretaris
Anggota Wantimpres, Rocky Gerung. (Sekretariat Presiden)
  1. Pratikno — Ketua

  2. Hatta Rajasa — Wakil Ketua

  3. Shinta Nuriyah Wahid

  4. Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab

  5. Bambang Soesatyo

  6. Jenderal TNI Purn. Agum Gumelar

  7. Jenderal Pol. Purn. Budi Gunawan

  8. Chairul Tanjung

  9. Salim Segaf Aljufri

  10. K.H. Anwar Iskandar

  11. K.H. Said Aqil Siradj

  12. K.H. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya)

  13. Philip Kuncoro Wijaya

  14. Budi Tanuwibowo

  15. Letjen TNI Purn. Ida Bagus Purwalaksana

  16. Soekarwo

  17. Jusuf Hamka

  18. Dato’ Sri Tahir

  19. Yusuf Wanandi

  20. Margarito

  21. Rocky Gerung

  22. Mohamad Hatta

  23. Muhammad Qodari

  24. Anwar Usman

  25. Zaki Manuputty

  26. Ignasius Jonan

Berita Terkait

Pilihan Redaksi