JAKARTA, AFU.ID — Ombudsman RI mengungkap sejumlah temuan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Temuan tersebut antara lain dua mobil mewah yang belum diketahui pemiliknya, kartu rumah sakit atas nama terpidana kasus importasi gula Hansen Setiawan, hingga dugaan pungutan liar terhadap warga binaan. Temuan itu disampaikan anggota Ombudsman RI Syafrida R Rasahan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Salah satu temuan yang disoroti adalah dua mobil mewah yang ditemukan di area bawah tempat pembuangan sampah. Ombudsman mengaku belum mengetahui siapa pemilik kendaraan tersebut. “Kami menemukan mobil mewah dua. Kami tidak tahu itu untuk siapa,” kata Syafrida.
Ombudsman juga menemukan kartu Rumah Sakit Pondok Indah atas nama Hansen Setiawan di salah satu bangunan di area Lapas Cibinong. Syafrida mengatakan pihaknya kemudian melakukan pengecekan terhadap identitas tersebut. “Kami menemukan juga adanya kartu rumah sakit Pondok Indah atas nama Hansen Setiawan, yang kemudian kami cek itu adalah Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya terpidana dalam kasus importasi gula di salah satu bangunan di area Lapas Kelas IIA Cibinong,” ujar Syafrida.
Temuan kartu tersebut menjadi salah satu hal yang dipaparkan Ombudsman dalam RDP bersama DPR untuk menjelaskan hasil pemeriksaan mereka di Lapas Cibinong. Selain itu, Ombudsman menerima informasi mengenai dugaan pungutan liar terhadap warga binaan. “Kami menemukan masih ada pungli terhadap warga binaan sebesar Rp150 ribu per minggu, yang di salah satu blok yang berada di area lapas,” kata Syafrida.
Ombudsman juga menemukan area blok tahanan yang tidak dilengkapi pagar pembatas kawat. Bahkan, terdapat jalan yang mengarah ke dalam area tahanan tetapi tidak memiliki pagar. Syafrida menilai aspek keamanan menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan dari hasil sidak tersebut. “Yang paling penting kami sorot adalah keamanan,” ujarnya. Ia mengatakan akses tersebut dapat terhubung ke blok tahanan. “Blok tahanan itu tidak punya kawat berduri sebagaimana lapas yang ada atau rutan yang ada di tempat lain. Untuk di Cibinong ini tidak dipasang, Pak,” kata Syafrida. (FAD)