AFU.id

BSU Kemnaker 2026 untuk 13 Juta Pekerja, Benarkah Gaji di Bawah Rp10 Juta Berhak Menerima?

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Pemerintah Indonesia merencanakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk kuartal IV tahun 2026, yang ditargetkan menjangkau 13,3 juta pekerja dengan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, total Rp900.000. Meskipun beredar informasi bahwa pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta berhak menerima bantuan, pemerintah belum mengumumkan ketentuan resmi terkait batas penghasilan dan mekanisme penyaluran. Saat ini, pekerja diminta untuk menunggu pengumuman resmi mengenai syarat penerima dan cara pengecekan status bantuan, sambil menghindari tautan yang mencurigakan.

BSU Kemnaker 2026 untuk 13 Juta Pekerja, Benarkah Gaji di Bawah Rp10 Juta Berhak Menerima?
ilustrasi (dok: istimewa)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi