JAKARTA, AFU.ID — Ketiadaan kamera pengawas atau CCTV di area rumah dinas Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, menjadi sorotan Komisi XIII DPR RI. Area tersebut sebelumnya menjadi lokasi temuan Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak. Persoalan itu mencuat dalam rapat dengar pendapat Komisi XIII DPR RI bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto dicecar anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS Yanuar Wibowo mengenai sistem pengawasan di area rumah dinas. "Itu kan area vital," kata Yanuar. Wisnu mengakui tidak semua area di Lapas Cibinong dilengkapi CCTV. "Siap, untuk CCTV memang tidak di semua area ada, Bapak," jawab Wisnu.
Yanuar kemudian mempertanyakan mengapa pemasangan CCTV di area tersebut tidak pernah diusulkan dalam anggaran selama Wisnu menjabat sebagai Kalapas Cibinong. Menurut Yanuar, Wisnu telah melewati tiga periode anggaran selama memimpin lapas tersebut. "Sudah tiga kali anggaran, kenapa tidak pernah diusulkan CCTV di situ?" tanya Yanuar.
Pertanyaan itu diarahkan untuk mengetahui alasan area yang disebut sebagai lokasi vital justru tidak memiliki sistem pemantauan kamera. Bagi Yanuar, CCTV dibutuhkan untuk memastikan aktivitas di kawasan tersebut dapat dipantau dan ditelusuri apabila terjadi persoalan. Ketiadaan CCTV menjadi perhatian DPR setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang tidak lazim di area rumah dinas Lapas Cibinong.
Sebelumnya, tim Ombudsman melakukan sidak pada Rabu (23/9/2026). Tim menemukan kawasan yang disebut memiliki sejumlah hunian dengan fasilitas seperti kamar tidur, ruang tamu, dapur, AC, dan televisi. Dalam pemeriksaan lanjutan, kondisi area tersebut kemudian menjadi bagian dari pemeriksaan internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Yanuar menilai persoalan CCTV tidak bisa dilepaskan dari kebutuhan pengawasan terhadap area tersebut. "Cibinong ini pintu masuk. Kita ingin memperbaiki semua tata kelola pemasyarakatan di Indonesia," kata Yanuar. Sementara itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menonaktifkan Wisnu bersama empat pejabat struktural Lapas Cibinong. Pemeriksaan terhadap kondisi lapas dan pejabat terkait masih berlangsung. (FAD)