JAKARTA, AFU.ID — Keberadaan CCTV di area “Klaster Mewah” Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, menjadi sorotan setelah Ombudsman RI dan Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto memberikan keterangan berbeda. Anggota Ombudsman RI Syafrida R Rasahan mengatakan timnya melihat kamera pengawas saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke area tersebut. Namun, Ombudsman belum dapat memastikan apakah CCTV itu dalam kondisi aktif atau tidak.
“Kalau di waktu itu ada di rumah yang putih itu ada CCTV ya, ada sebenarnya. Tapi apakah CCTV itu berfungsi atau tidak, kami tidak mengetahui,” kata Syafrida di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Keterangan tersebut berbeda dengan pernyataan Wisnu saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI sehari sebelumnya.
Dalam rapat pada Senin (28/9/2026), Wisnu menyatakan tidak terdapat CCTV di area “Klaster Mewah” Lapas Cibinong. “Tidak ada, Bapak,” jawab Wisnu ketika dicecar anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arief Wibowo mengenai keberadaan kamera pengawas di lokasi tersebut. Perbedaan keterangan ini membuat keberadaan dan fungsi CCTV di area tersebut kembali dipertanyakan. Ombudsman memastikan kamera pengawas terlihat ketika mereka melakukan sidak, tetapi belum mengetahui apakah perangkat tersebut benar-benar berfungsi dan merekam aktivitas di lokasi.
Syafrida menjelaskan keberadaan CCTV diketahui ketika anggota Ombudsman melakukan pemeriksaan langsung terhadap area yang sebelumnya menjadi sorotan. Namun, Ombudsman tidak menyimpulkan lebih jauh mengenai kondisi perangkat tersebut. Menurutnya, tim tidak mengetahui apakah kamera itu aktif atau tidak. Dengan demikian, temuan CCTV tersebut belum dapat memastikan apakah aktivitas di area “Klaster Mewah” terekam selama periode tertentu.
Syafrida juga memastikan anggota Ombudsman dalam kondisi aman setelah melakukan pemeriksaan ke Lapas Cibinong. “Alhamdulillah, kami semua dalam keadaan selamat, tidak ada teror yang kami alami,” ujarnya. Ia berharap Ombudsman tetap dapat menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik. “Kami mohon doanya semoga kami tetap selamat, sehat, dan bisa menjalankan tugas kami melakukan pengawasan pelayanan masyarakat,” kata Syafrida.
Persoalan CCTV ini muncul di tengah pemeriksaan terhadap Lapas Kelas IIA Cibinong setelah Ombudsman menemukan area dengan fasilitas yang dinilai tidak seperti ruang hunian warga binaan pada umumnya. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kemudian menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong. Kelima pejabat tersebut yakni Kalapas, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan (Kasibinadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasikamtib), serta Kepala Urusan Umum Lapas.
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan pemeriksaan dilakukan atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. “Kami atas arahan dan perintah dari Bapak Menteri, kami adalah pemeriksa internal Kemenimipas,” ujar Rudi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman di Lapas Cibinong. (FAD)