Pejabat Lapas Tak Tahu Sumber Anggaran
Pertanyaan mengenai sumber pembiayaan kemudian menjadi titik penting dalam rapat. Willy secara langsung menanyakan dari mana anggaran pembangunan 13 rumah tersebut berasal. "Itu anggarannya dari mana proses pembangunannya?" tanya Willy. Deni mengaku tidak mengetahui proses pembiayaan tersebut. Bahkan, meski menjabat sebagai Kepala Urusan Umum, dia mengatakan tidak dilibatkan dalam pembangunan.
"Dan jujur, Bapak, untuk pembangunan itu saya sebagai Kaur Umum tidak sama sekali dilibatkan," kata Deni. "Saya tidak tahu-menahu dari mana dan apa dan gimana, Bapak," sambungnya. Pengakuan tersebut membuat sumber pembiayaan 13 rumah itu menjadi pertanyaan dalam rapat DPR. Sebab, pembangunan dilakukan dalam waktu sekitar tiga bulan, sementara pejabat internal yang menangani urusan umum mengaku tidak mengetahui dari mana anggaran pembangunan berasal.
Deni juga menjelaskan bahwa pembangunan 13 rumah tersebut berlangsung sebelum Wisnu Hani Putranto menjabat sebagai Kalapas Cibinong. Saat Willy menanyakan siapa kepala lapas ketika pembangunan berlangsung, Deni menyebut nama Usman. "Pak Usman, Bapak, izin," kata Deni. "Artinya sebelum Saudara Wisnu di sana, itu sudah ada?" tanya Willy. "Sudah ada, Bapak, izin," jawab Deni.
Dengan demikian, 13 rumah tersebut sudah berdiri sebelum Wisnu menjabat sebagai Kalapas Cibinong. Persoalan yang kemudian muncul bukan hanya soal kapan bangunan tersebut didirikan, tetapi juga bagaimana pembangunan dilakukan dan dari mana sumber pembiayaannya. Dalam rapat yang sama, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi mengungkapkan persoalan lain terkait 13 rumah tersebut.
Mashudi menyebut 13 bangunan yang berada di bantaran Sungai Ciliwung itu belum tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN). "Terkait rumah dinas mes pegawai, terdapat 16 unit terdiri atas 3 unit yang tercatat dalam SIMAK BMN dan 13 yang berada di bantaran Sungai Ciliwung," kata Mashudi.
Menurut dia, pemerintah masih mendalami aspek administrasi, status aset, serta pemanfaatan 13 bangunan tersebut. "Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan," ujar Mashudi. (FAD)





























