AFU.id

Profil Ahmad Albani dan Hasan Tjhie: Dua Napi Kasus Korupsi yang Keciduk Nikmati Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Ahmad Albani dan Hasan Tjhie, dua narapidana kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp28 triliun, ditemukan menikmati fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong saat inspeksi mendadak oleh Ombudsman Republik Indonesia pada 23 September 2026. Keduanya, yang sebelumnya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp750 juta, kini sedang dalam pemeriksaan oleh Ditjen Pemasyarakatan untuk mengungkap penyalahgunaan fasilitas tersebut. Inspeksi tersebut juga berujung pada pencopotan lima pejabat Lapas Cibinong, termasuk Kepala Lapas Wisnu Hani Putranto.

Profil Ahmad Albani dan Hasan Tjhie: Dua Napi Kasus Korupsi yang Keciduk Nikmati Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa Hasan Tjhie (kiri), General Manager Operational CV Venus Inti Perkasa Achmad Albani (kanan). (Antara)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi