AFU.id

Sempat Diklaim Rumah Dinas, Kementerian Akhirnya Akui Apartemen Mewah Lapas Cibinong Dihuni Napi

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengakui bahwa 13 unit apartemen mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong dihuni oleh narapidana, membantah klaim pengelola penjara yang menyebutnya sebagai rumah dinas pejabat. Operasi pembersihan telah dilakukan, mengungkap bahwa bangunan tersebut didirikan tanpa izin resmi dan fasilitasnya melanggar aturan. Penyelidikan internal sedang dilakukan untuk menelusuri aliran dana yang membiayai pembangunan ilegal ini, sementara sanksi bagi pegawai yang terlibat dalam pelanggaran sedang disiapkan.

Sempat Diklaim Rumah Dinas, Kementerian Akhirnya Akui Apartemen Mewah Lapas Cibinong Dihuni Napi
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengerahkan alat berat untuk merobohkan fasilitas khusus di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). ANTARA/M Fikri Setiawan

Berita Terkait

Pilihan Redaksi