JAKARTA AFU.ID — Komisi II DPR menggelar rapat dengan Ombudsman hari ini, Selasa (29/9/2026). Rapat ini akan membahas sejumlah temuan hasil sidak di Lapas Cibinong dan lapas-rutan lainnya yang terindikasi pelanggaran.
Ketua Ombudsman Nuzran Joher mengatakan, pihaknya akan all out alais buka-bukaan mengenai temuan hunian mewah di Lapas Cibinong yang menjadi sorotan publik. "Hari ini kami akan menyampaikan secara laporan resmi tertulis hasil investigasi kepada Komisi II DPR. Jadi setelah itu nanti kami akan sampaikan kepada Pak Menteri, Pak Presiden, dan dalam hal ini Pak Bappisus," kata Nuzran kepada wartawan usai bertemu dengan Bapisus di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).
Nuzran menambahkan, Ombudsman akan menyampaikan temuan itu di hadapan anggota Komisi II DPR RI. Nuzran akan menyampaikan fakta tersebut secara terbuka dan mendalam. "Kami akan memberikan fakta lapangan, itu yang akan kami sampaikan. Dan di Komisi II nanti akan kami sampaikan seluas-luasnya dan sedalam-dalamnya dan apa fakta yang terjadi pada tanggal 23 kemarin," jelas Nuzran.
Disinggung soal temuan yang berbeda dengan Ditjenpas, Ombudsman tak mau berspekulasi soal itu. Dia menyebut tiap fakta yang didapat Ombudsman akan disampaikan di DPR hari ini. "Ya sekali lagi temuan yang berbeda itu kami serahkan kepada Bappisus dan Pak Menteri juga sudah melihat langsung. Sekali lagi, Ombudsman akan memberikan fakta apa adanya di Komisi II nanti," imbuhnya.
Sebelumnya, buntut temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong oleh Ombudsman RI membuat Kemenimipas menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong. Kelima pejabat itu terdiri dari kepala lapas (kalapas), kepala pengamanan lapas (KPLP), kepala seksi pembinaan dan pendidikan (kasi binadik), kepala seksi keamanan dan ketertiban (kasi kamtib), serta kepala urusan umum lapas.
Penonaktifan kelima pejabat itu dilakukan usai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimipas Rudi Setiawan mengecek kondisi Lapas pada Sabtu (26/9/2026). Rudi mengecek Lapas Cibinong sedari pagi dan siang tadi usai diperintah untuk memimpin jalannya investigasi oleh Menteri Imipas Agus Andrianto. "Kami atas arahan dan perintah dari Bapak Menteri, kami adalah pemeriksa internal Kemenimipas," kata Rudi kepada wartawan di lokasi, Sabtu.
Rudi menyatakan bahwakelima pejabat Lapas Cibinong dinonaktifkan untuk diperiksa tim Itjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kelimanya dinilai bertanggung jawab atas temuan Ombudsman soal pengelolaan fasilitas Lapas. "Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan Ombudsman," kata Rudi. (FAP)