Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Ini Link dan Cara Memantau Titik Panas Karhutla: Dari SiPongi+ hingga Google Maps
Bagikan:
Penulis: Raihan Immaduddin
Ringkasan Berita
Pemerintah Indonesia mengklaim masih mampu menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di enam provinsi prioritas, meskipun saat ini masih ada 639,23 hektare lahan yang membutuhkan penanganan. Data tersebut berasal dari Sistem Pemantauan Karhutla (SiPongi) dan pengukuran lapangan, sementara masyarakat dapat memantau titik panas melalui berbagai layanan online seperti SiPongi+, situs BMKG, dan Google Maps. Namun, pemerintah mengingatkan bahwa deteksi titik panas tidak selalu menunjukkan adanya kebakaran, sehingga perlu verifikasi lebih lanjut dari sumber resmi.
Arsip - Kebakaran hutan di Kalimantan. (Antara)
JAKARTA, AFU.ID — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi prioritas masih menyisakan ratusan hektare lahan yang harus ditangani petugas. Alih-alih menetapkan karhutla sebagai bencana nasional dan menerima bantuan negara luar, pemerintah malah mengatakan masih sanggup menangani kebakaran yang telah berlangsung sekitar tiga bulan tersebut. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 639,23 hektare lahan masih dalam penanganan berdasarkan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Senin (12/10/2026).
“Masih mampu kita menangani karhutla,” Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman. Angka 663 hektare merujuk pada data penanganan di enam provinsi prioritas, bukan total luas karhutla di seluruh Indonesia. Enam provinsi yang menjadi fokus penanganan meliputi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi BNPB Berton SP Panjaitan menjelaskan, angka itu dihimpun dari Sistem Pemantauan Karhutla (SiPongi) dan pengukuran petugas di lapangan. BNPB juga mengingatkan, kebakaran lahan gambut yang terjadi di wilayah-wilayah kalimantan dan sumatera tersebut berisiko menghasilkan asap dalam jumlah besar karena bara api dapat bertahan dan menyebar di bawah permukaan tanah.
Masyarakat dapat memantau sebaran titik panas (hotspot) melalui sejumlah layanan online, termasuk SiPongi+ milik Kementerian Kehutanan, situs BMKG, dan Google Maps. Ketiga layanan ini memiliki fungsi berbeda, mulai dari menunjukkan indikasi awal kebakaran berdasarkan pengamatan satelit hingga menampilkan perkiraan wilayah yang terdampak kebakaran aktif. Meski demikian, titik panas yang terdeteksi satelit belum tentu menandakan kebakaran sehingga informasi tersebut tetap perlu diperiksa lebih lanjut.
1. Cek Titik Panas Melalui SiPongi+ Kementerian Kehutanan
SiPongi+ adalah sistem pemantauan karhutla yang menyediakan peta sebaran titik panas di berbagai wilayah Indonesia. Pengguna dapat memilih lokasi, tanggal pengamatan, dan sumber data satelit, seperti MODIS dan VIIRS, untuk melihat indikasi kebakaran di daerah tertentu. Sistem ini juga menampilkan tingkat kepercayaan deteksi yang dibagi menjadi tiga kategori, yakni rendah (0–29 persen), sedang (30–79 persen), dan tinggi (80–100 persen).
Cari menu Peta Hotspot atau peta sebaran titik panas.
Atur tanggal pengamatan dan pilih provinsi yang ingin dipantau, misalnya Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, atau Kalimantan Tengah.
Pilih sumber data satelit yang tersedia, kemudian perbesar peta untuk melihat lokasi titik panas secara lebih jelas.
Perhatikan tingkat kepercayaan setiap titik. Kategori rendah menunjukkan indikasi yang lebih lemah, kategori sedang membutuhkan pemeriksaan lanjutan, sedangkan kategori tinggi menunjukkan indikasi anomali panas yang lebih kuat.
Jika diperlukan, unduh data yang tersedia dalam format XLSX, TXT, atau KMZ untuk pengolahan lebih lanjut.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyediakan informasi titik panas melalui layanan Citra Polar Hotspot. Data ini berasal dari pengamatan satelit yang melintas di wilayah Indonesia dan dapat membantu masyarakat melihat indikasi anomali suhu di daerah rawan kebakaran. Informasi tersebut juga dapat digunakan bersama data cuaca untuk memahami kondisi yang berpotensi mendukung penyebaran api dan asap.
Cari peta atau informasi sebaran titik panas di wilayah Indonesia.
Arahkan peta ke provinsi atau daerah yang ingin diperiksa, lalu perbesar tampilannya untuk melihat lokasi pengamatan.
Periksa waktu pengamatan agar informasi yang digunakan sesuai dengan periode yang dibutuhkan.
Bandingkan hasil pemantauan dengan informasi cuaca, kelembapan, dan arah angin dari BMKG untuk memperoleh gambaran kondisi wilayah.
Perlu diperhatikan bahwa awan tebal dapat menghalangi pengamatan satelit tertentu sehingga titik panas mungkin tidak terdeteksi. Karena itu, tidak munculnya titik panas pada peta bukan jaminan bahwa suatu wilayah bebas dari kebakaran.
3. Melihat Wilayah Kebakaran Melalui Google Maps
Google Maps dapat menjadi pilihan tambahan untuk melihat informasi wilayah yang terdampak kebakaran apabila fitur Wildfires atau kebakaran hutan tersedia pada wilayah yang dicari. Berbeda dari peta titik panas yang menunjukkan indikasi anomali suhu, fitur ini dapat menampilkan perkiraan area kebakaran aktif berdasarkan data yang tersedia dari berbagai sumber. Informasi pada Google Maps tetap perlu dipahami sebagai gambaran pendukung, bukan pengganti laporan resmi petugas di lapangan.
Berikut cara memeriksanya
Buka aplikasiGoogle Maps melalui ponsel atau komputer.
Klik ikon Lapisan (Layers) pada tampilan peta.
Periksa apakah tersedia pilihan Wildfires atau Kebakaran Hutan, lalu aktifkan jika muncul.
Cari atau perbesar peta ke wilayah yang ingin dipantau.
Jika tersedia, pilih penanda kebakaran untuk melihat informasi wilayah terdampak dan pembaruan yang menyertainya.
Ketersediaan fitur dapat berbeda menurut wilayah dan pembaruan layanan. Untuk memastikan kondisi kebakaran, masyarakat sebaiknya tetap mengutamakan informasi resmi dari BNPB, Kementerian Kehutanan, BMKG, dan petugas penanganan karhutla setempat. (RAI)