AFU.id

Ini Link dan Cara Memantau Titik Panas Karhutla: Dari SiPongi+ hingga Google Maps

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Pemerintah Indonesia mengklaim masih mampu menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di enam provinsi prioritas, meskipun saat ini masih ada 639,23 hektare lahan yang membutuhkan penanganan. Data tersebut berasal dari Sistem Pemantauan Karhutla (SiPongi) dan pengukuran lapangan, sementara masyarakat dapat memantau titik panas melalui berbagai layanan online seperti SiPongi+, situs BMKG, dan Google Maps. Namun, pemerintah mengingatkan bahwa deteksi titik panas tidak selalu menunjukkan adanya kebakaran, sehingga perlu verifikasi lebih lanjut dari sumber resmi.

Ini Link dan Cara Memantau Titik Panas Karhutla: Dari SiPongi+ hingga Google Maps
Arsip - Kebakaran hutan di Kalimantan. (Antara)
  1. Kunjungi laman Citra Polar Hotspot BMKG.

  2. Cari peta atau informasi sebaran titik panas di wilayah Indonesia.

  3. Arahkan peta ke provinsi atau daerah yang ingin diperiksa, lalu perbesar tampilannya untuk melihat lokasi pengamatan.

  4. Periksa waktu pengamatan agar informasi yang digunakan sesuai dengan periode yang dibutuhkan.

  5. Bandingkan hasil pemantauan dengan informasi cuaca, kelembapan, dan arah angin dari BMKG untuk memperoleh gambaran kondisi wilayah.

Perlu diperhatikan bahwa awan tebal dapat menghalangi pengamatan satelit tertentu sehingga titik panas mungkin tidak terdeteksi. Karena itu, tidak munculnya titik panas pada peta bukan jaminan bahwa suatu wilayah bebas dari kebakaran.

3. Melihat Wilayah Kebakaran Melalui Google Maps

Google Maps dapat menjadi pilihan tambahan untuk melihat informasi wilayah yang terdampak kebakaran apabila fitur Wildfires atau kebakaran hutan tersedia pada wilayah yang dicari. Berbeda dari peta titik panas yang menunjukkan indikasi anomali suhu, fitur ini dapat menampilkan perkiraan area kebakaran aktif berdasarkan data yang tersedia dari berbagai sumber. Informasi pada Google Maps tetap perlu dipahami sebagai gambaran pendukung, bukan pengganti laporan resmi petugas di lapangan.

Berikut cara memeriksanya

  1. Buka aplikasi Google Maps melalui ponsel atau komputer.

  2. Klik ikon Lapisan (Layers) pada tampilan peta.

  3. Periksa apakah tersedia pilihan Wildfires atau Kebakaran Hutan, lalu aktifkan jika muncul.

  4. Cari atau perbesar peta ke wilayah yang ingin dipantau.

  5. Jika tersedia, pilih penanda kebakaran untuk melihat informasi wilayah terdampak dan pembaruan yang menyertainya.

Ketersediaan fitur dapat berbeda menurut wilayah dan pembaruan layanan. Untuk memastikan kondisi kebakaran, masyarakat sebaiknya tetap mengutamakan informasi resmi dari BNPB, Kementerian Kehutanan, BMKG, dan petugas penanganan karhutla setempat. (RAI)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi