AFU.id

KPK: Proyek Rp148 Miliar BNPB Dimenangkan Perusahaan Istri Tersangka Korupsi

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki pengadaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) senilai Rp148 miliar yang dimenangkan oleh perusahaan yang komisaris utamanya adalah istri Bima Setiawan, tersangka kasus korupsi dana kebencanaan. Penyelidikan ini terungkap setelah KPK mendeteksi adanya pengaturan sistematis untuk keuntungan tertentu, yang mengarah pada penangkapan lima tersangka, termasuk Bima, dan pencopotan Letjen TNI Suharyanto dari jabatan Kepala BNPB. KPK telah menggeledah beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti, termasuk uang tunai, emas, dan aset kripto, dengan total nilai sitaan mencapai Rp5,47 miliar.

KPK: Proyek Rp148 Miliar BNPB Dimenangkan Perusahaan Istri Tersangka Korupsi
dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). ANTARA FOTO/Fauzan/kye

Berita Terkait

Pilihan Redaksi