JAKARTA, AFU.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami sejumlah pengadaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dimenangkan perusahaan dengan komisaris utama atau direktur istri Bima Setiawan. Bima adalah tersangka kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan sekaligus adik mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Ia ditahan KPK sejak Rabu.
“Beberapa perusahaan, komisaris utamanya ataupun direkturnya adalah istri dari BMS,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (21/10/2026). Kasus ini terungkap setelah lembaga antirasuah mendeteksi adanya pengaturan sistematis untuk memenangkan pihak tertentu dalam kurun waktu 2024 hingga 2026. BNPB diketahui bermitra dengan sejumlah penyedia lewat mekanisme penunjukan langsung dengan total nilai pengadaan mencapai Rp148 miliar. Berdasarkan data penyidik, rincian anggaran proyek tersebut terdiri atas Rp45,76 miliar pada 2024, Rp52,27 billion pada 2025, dan Rp50 miliar pada 2026.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan seluruh dana hasil korupsi pengadaan tersebut mengalir untuk kepentingan pribadi Bima Setiawan. Salah satu aliran dana yang ditemukan adalah pembelian 150 juta lembar saham PT Medela Potentia Tbk senilai Rp30,98 miliar lewat PT Alfa Veritas Energizer. Transaksi saham dengan harga Rp206 per lembar tersebut tercatat dilakukan oleh tersangka pada 13 Oktober 2026.
Kasus korupsi di lembaga kebencanaan ini bermula dari operasi tangkap tangan yang digelar intensif di lingkungan kantor pusat BNPB. Pascaoperasi tersebut, penyidik langsung menetapkan lima orang tersangka yang kini ditahan untuk masa 20 hari pertama. Selain Bima, empat tersangka lainnya adalah Gabriel Purwaka Sigit selaku PPK BNPB, Richard Erlangga selaku tenaga ahli, serta Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarin dari pihak swasta.
Dampak dari operasi tangkap tangan ini, Presiden Prabowo Subianto langsung mencopot Letjen TNI Suharyanto dari jabatan Kepala BNPB. Jabatan puncak tersebut kini resmi diisi oleh Letjen TNI Kristomei Sianturi yang dilantik tak lama setelah pencopotan dilakukan. KPK juga telah berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer TNI dan mengirim surat ke Panglima TNI karena penanganan kasus ini melibatkan oknum prajurit aktif.
Tim penyidik gabungan sejauh ini telah menggeledah delapan lokasi berbeda di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi untuk mengumpulkan barang bukti fisik. Dari penggeledahan di kantor pusat BNPB, petugas menyita berbagai dokumen pengadaan barang dan tiga unit mobil operasional mewah. KPK mengumumkan total nilai barang bukti sitaan sementara mencapai Rp5,47 miliar yang terdiri atas uang tunai multiproduk, puluhan keping emas, dan aset kripto. (RHU)