AFU.id

Muhammadiyah: Karhutla Tak Boleh Jadi Bencana Tahunan, Pelakunya Harus Diusut Sampai Atas

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga ke pihak-pihak yang memperoleh keuntungan, serta meminta agar penindakan tidak terhenti pada pelaku di lapangan saja. Dalam konteks karhutla yang kembali melanda beberapa wilayah di Indonesia, organisasi ini menekankan pentingnya keselamatan rakyat dan keberlanjutan hidup di atas kepentingan ekonomi, serta meminta pemerintah untuk segera menangani dampak sosial, kesehatan, dan lingkungan dari kebakaran tersebut. Muhammadiyah juga menyerukan evaluasi pengelolaan sumber daya alam dan meminta masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi.

Muhammadiyah: Karhutla Tak Boleh Jadi Bencana Tahunan, Pelakunya Harus Diusut Sampai Atas
Ilustrasi: Api karhutla menyala dan menghanguskan lahan di kawasan jalan lintas utama di kawasan Jalan H. M. Yunus, Sungai Rasau, Kecamatan Cerbon, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Minggu (18/10/2026) malam. ANTARA/Tumpal Andani Aritonang

Berita Terkait

Pilihan Redaksi