AFU.id

Sering Disalahgunakan, Ini Deretan Kasus Penyalahgunaan Fungsi Truk Koperasi Desa Merah Putih

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Polres Sukabumi mengamankan sebuah truk berlogo Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang kedapatan mengangkut lebih dari 100 jeriken BBM subsidi jenis Pertalite, yang diduga disalahgunakan untuk tujuan ilegal. Penyidikan sedang dilakukan untuk menelusuri asal-usul truk dan keterlibatan pihak lain dalam distribusi bahan bakar tersebut, sementara polisi juga mencatat beberapa kasus sebelumnya yang melibatkan armada KDMP dalam kegiatan di luar fungsi distribusi logistik. Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimum Rp60 miliar.

Sering Disalahgunakan, Ini Deretan Kasus Penyalahgunaan Fungsi Truk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terkait

Pilihan Redaksi