JAKARTA, AFU.ID — Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengembangkan bekicot sebagai sumber protein hewani alternatif untuk mendukung upaya pencegahan stunting di daerah tertinggal. Inisiatif ini dilakukan dengan memperkenalkan olahan bekicot kepada anak-anak sebagai alternatif pangan bergizi berbasis potensi lokal.
Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) Kemendes PDT Samsul Widodo mengatakan, upaya tersebut telah dicoba di Sumba Barat. Bekicot diolah menjadi makanan yang dapat diterima anak-anak, meskipun bahan pangan tersebut belum menjadi bagian dari kebiasaan makan masyarakat setempat.
"Di Sumba Barat, kami untuk pencegahan stunting mencoba mengolah bekicot dan sebagainya. Walaupun secara tradisional mereka tidak makan bekicot, tapi anak-anak suka. Nah, ini yang kami coba kembangkan," kata Samsul saat menyampaikan pidato kunci dalam Simposium Nasional Inventaris Masalah Kesehatan di Daerah Tertinggal (SINTESA), yang digelar Kemendes PDT bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI), Selasa (20/10/2026).
Samsul menjelaskan, pengembangan pangan lokal merupakan bagian dari upaya Kemendes PDT untuk mengatasi persoalan ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat di daerah tertinggal. Menurutnya, penanganan masalah gizi tidak cukup hanya dengan mengandalkan ketersediaan bahan pangan sumber karbohidrat.
Ia menilai pemenuhan protein hewani masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah tertinggal. Karena itu, pemanfaatan sumber pangan alternatif yang tersedia di lingkungan masyarakat perlu dikembangkan untuk memperluas pilihan pangan bergizi. “Isu terbesarnya adalah protein hewan,” ujar Samsul.
Selain mengembangkan olahan bekicot di Sumba Barat, Kemendes PDT tengah menyiapkan program pengembangan sistem pangan bersama International Fund for Agricultural Development (IFAD). Program tersebut dirancang untuk mendukung masyarakat dalam mengembangkan kegiatan pertanian sekaligus meningkatkan pemanfaatan sumber protein hewani.
Samsul mengatakan, pengembangan sumber pangan lokal perlu disertai pendampingan agar masyarakat mampu mengolah dan memanfaatkan potensi yang tersedia di daerahnya. Pendampingan juga diharapkan dapat meningkatkan keterampilan masyarakat dalam mengembangkan sumber pangan secara berkelanjutan.
Melalui pendekatan tersebut, Kemendes PDT berupaya mendorong pemanfaatan potensi lokal untuk mendukung ketahanan pangan dan perbaikan gizi masyarakat, termasuk sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting di daerah tertinggal. (EER)