AFU.id

Rumah Dinas TNI Disulap Jadi Markas Judol, Letkol Arman Jadi Tersangka

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Letkol Inf Arman Jab, Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap 1/Jakarta, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer Kodam Jaya terkait penyewaan rumah dinas TNI di Cijantung yang disalahgunakan untuk operasional judi online. Arman telah ditahan, dan dalam penggeledahan ditemukan 32 unit komputer dan barang bukti lain, serta 11 warga sipil yang diduga terlibat. TNI AD menegaskan akan menindak tegas prajurit yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk kemungkinan pemecatan bagi Arman jika terbukti mengetahui penyalahgunaan tersebut.

Rumah Dinas TNI Disulap Jadi Markas Judol, Letkol Arman Jadi Tersangka
Penggerebekan Rumah Dinas Perwira TNI AD di Kompleks KPAD Cijantung yang dijadikan markas judi online (Istimewa)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi