AFU.id

Aksi Greenpeace di Bundaran HI Berbenturan dengan Status Cagar Budaya, Apa Aturannya?

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Aksi enam aktivis Greenpeace Indonesia yang memanjat Monumen Selamat Datang di Bundaran HI, Jakarta, telah menimbulkan perhatian terkait status kawasan tersebut sebagai cagar budaya yang dilindungi berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 271 Tahun 2024. Polisi sedang menyelidiki insiden tersebut dan menekankan pentingnya perlindungan terhadap objek cagar budaya, meskipun kebebasan berekspresi diakui oleh undang-undang. Aktivis Greenpeace melakukan aksi tersebut untuk mengkritik penanganan krisis iklim, dan setelah evakuasi, mereka dibawa ke Polda Metro Jaya dengan pendampingan hukum.

Aksi Greenpeace di Bundaran HI Berbenturan dengan Status Cagar Budaya, Apa Aturannya?
Aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan dua spanduk raksasa berisi kritik terhadap penanganan krisis iklim dan kenaikan biaya hidup di Monumen Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026). (Dok. Istimewa)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi