AFU.id

Gus Mus Desak Prabowo Tetapkan Karhutla Bencana Nasional: Hak Korban Harus Terpenuhi, Hukum Pelaku

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

KH Mustofa Bisri atau Gus Mus, bersama tokoh agama lainnya, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional, mengingat dampak buruknya terhadap kesehatan masyarakat dan perlunya perlindungan bagi kelompok rentan. Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menilai bahwa penetapan status bencana nasional akan mempercepat pemenuhan hak-hak dasar korban dan memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran, termasuk korporasi besar. Sementara itu, pemerintah berpendapat bahwa penanganan karhutla masih dapat dilakukan tanpa status bencana nasional, meskipun terdapat perbedaan pandangan mengenai urgensi tindakan tersebut.

Gus Mus Desak Prabowo Tetapkan Karhutla Bencana Nasional: Hak Korban Harus Terpenuhi, Hukum Pelaku
KH Mustofa Bisri atau Gus Mus bersama Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendesak pemerintah segera menetapkan karhutla jadi bencana nasional. Dokumentasi Istimewa

Berita Terkait

Pilihan Redaksi