AFU.id

Kemdiktisaintek Tetapkan Ali Rokhman sebagai Plt Rektor Unsoed

Bagikan:

Penulis: Muhammad FakhruddinReporter: ANTARA/HO-Unsoed

Ringkasan Berita

Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah menetapkan Prof. Ali Rokhman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, mulai 23 Agustus 2026, menyusul penetapan Rektor sebelumnya, Prof. Akhmad Sodiq, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK. Dalam peran barunya, Prof. Ali Rokhman bertanggung jawab untuk memastikan kelangsungan aktivitas akademik dan nonakademik serta mengawasi proses pemilihan rektor definitif sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kemdiktisaintek juga menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum di lingkungan perguruan tinggi dan tidak menoleransi pelanggaran hukum.

Kemdiktisaintek Tetapkan Ali Rokhman sebagai Plt Rektor Unsoed
Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Ali Rokhman ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas Rektor Unsoed oleh Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi sejak 23 Agustus 2026.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi