AFU.id

Kejari Tulungagung Tahan Tersangka Penipuan Haji

Bagikan:

Penulis: Muhammad FakhruddinReporter: ANTARA/HO - Kejari Tulungagung

Ringkasan Berita

Kejaksaan Negeri Tulungagung, Jawa Timur, telah menahan tersangka kasus penipuan pemberangkatan haji yang merugikan calon jamaah hingga Rp434 juta, setelah menerima pelimpahan perkara dari Polres Tulungagung. Tersangka, bersama seorang perempuan berinisial PR, menawarkan program haji dengan biaya murah, namun calon jamaah tidak dapat berangkat ke Arab Saudi karena menggunakan visa ziarah, bukan visa haji, dan terpaksa menunggu di Malaysia sebelum dipulangkan ke Indonesia. Kejadian ini dilaporkan oleh para calon jamaah yang merasa dirugikan setelah mengalami kerugian finansial dan ketidakpastian perjalanan.

Kejari Tulungagung Tahan Tersangka Penipuan Haji
Petugas Kejaksaan Negeri Tulungagung berfoto bersama tersangka MK (40) dalam perkara dugaan penipuan pemberangkatan haji, dindepan gerbang LP Kelas II Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Senin (24/8/2026).

Berita Terkait

Pilihan Redaksi