JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026). Salah satu yang diamankan adalah Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan KPK di Purwokerto sebelum OTT. Dari 14 orang yang diamankan, 12 orang ditangkap di Purwokerto dan dua lainnya diamankan di Jakarta. “Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah,” kata Budi, Jumat (21/8/2026).
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah. Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru di di fakultas kedokteran dengan dugaan suap senilai Rp700 juta. Menurutnya, praktik transaksional di tahap awal pendidikan dapat merusak tujuan perguruan tinggi. “Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus,” ujar Budi.
Proses hukum sedang berjalan. Harta kekayaan Akhmad Sodiq jadi sorotan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025 turut menjadi perhatian. Dalam LHKPN tersebut, Akhmad Sodiq tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3.299.541.326. Setelah dikurangi utang Rp175 juta, harta kekayaan bersihnya tercatat Rp3.124.541.326. Sebagian besar kekayaannya berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp2,5 miliar. Aset tersebut terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Banyumas.
Aset pertama berupa tanah dan bangunan seluas 505 meter persegi dan 416 meter persegi dengan nilai Rp1,3 miliar. Aset tersebut dilaporkan diperoleh dari hasil sendiri. Tiga aset lainnya berupa tanah seluas 1.051 meter persegi senilai Rp395 juta, tanah seluas 1.129 meter persegi senilai Rp510 juta, serta tanah seluas 1.050 meter persegi dengan nilai Rp295 juta. Selain tanah dan bangunan, Akhmad Sodiq melaporkan sejumlah kendaraan dengan nilai keseluruhan Rp285,7 juta. Kendaraan tersebut terdiri atas Yamaha tahun 1993 senilai Rp1,2 juta, Honda tahun 2006 senilai Rp4,5 juta, Toyota Agya 1.0 G A/T tahun 2015 senilai Rp75 juta, Toyota Grand New Innova Bensin G tahun 2014 senilai Rp180 juta, dan Yamaha BBP A/T tahun 2023 senilai Rp25 juta.
Akhmad juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp49.941.326. Dalam LHKPN tersebut tidak tercatat harta bergerak lainnya, surat berharga maupun harta lainnya. Akhmad Sodiq merupakan Rektor Unsoed yang mulai menjabat sejak 2022. Ia memiliki latar belakang akademik di bidang peternakan. Pendidikan sarjananya ditempuh di Fakultas Peternakan Unsoed. Ia kemudian melanjutkan pendidikan magister bidang Animal Science di George-August University dan pendidikan doktoral bidang yang sama di Kassel University.
Sepanjang kariernya, Akhmad Sodiq tercatat memperoleh sejumlah penghargaan, antara lain Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada 2017 serta Unsoed Award Bidang Pengabdian kepada Masyarakat. Ia juga pernah memperoleh penghargaan sebagai dosen berprestasi di tingkat fakultas maupun universitas. Selain aktivitas akademik, Akhmad Sodiq terlibat dalam sejumlah organisasi profesi dan kemasyarakatan. Ia pernah menjadi bagian dari Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI), Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI), Asosiasi Sarjana Membangun Desa (SMD) Jawa Tengah serta organisasi alumni Fakultas Peternakan Unsoed.
Akhmad juga tercatat aktif dalam sejumlah organisasi keagamaan dan pendidikan di Kabupaten Banyumas. Sementara itu, perkara OTT yang menyeret namanya masih dalam proses pendalaman KPK. Data LHKPN 2025 merupakan laporan harta kekayaan yang dilaporkan sebelum perkara tersebut dan tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya hubungan antara kepemilikan aset Akhmad Sodiq dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki KPK. (EER)