Pengusulan Raden Mas (RM) Margono Djojohadikoesoemo sebagai Pahlawan Nasional kembali dilanjutkan setelah sempat ditunda pada 2025 untuk menghindari kesan memanfaatkan jabatan Presiden Prabowo Subianto. Seruan Eling Banyumas (Serulingmas) bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Jakarta untuk meneliti riwayat Margono serta melengkapi naskah akademik yang diperlukan dalam proses pengusulan. Margono, yang merupakan direktur utama pertama Bank Negara Indonesia dan berkontribusi dalam pembangunan lembaga keuangan Indonesia pada masa awal kemerdekaan, telah menjadi fokus penelitian untuk mendapatkan gelar yang harus melalui tahapan penilaian pemerintah.
Margono Djojohadikoesoemo. (X/ @bni)
JAKARTA, AFU.ID — Pengusulan Raden Mas (RM) Margono Djojohadikoesoemo sebagai Pahlawan Nasional kembali berjalan. Upaya tersebut sempat ditunda pada 2025 karena keluarga Margono tidak ingin pemberian gelar kepada kakek Presiden Prabowo Subianto dianggap memanfaatkan posisi Prabowo sebagai kepala negara. Kini, Seruan Eling Banyumas (Serulingmas) kembali mengurus pengusulan tersebut bersama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri (FEB UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
FEB UIN Jakarta menelusuri riwayat Margono untuk melengkapi naskah akademik yang akan digunakan dalam proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional. Pengusulan Margono sendiri bukan hal baru. Pada April 2025, panitia pengusul sempat menyatakan gelar tersebut direncanakan diberikan pada tahun yang sama. Namun, prosesnya ditunda setelah keluarga meminta agar pengusulan tidak menimbulkan kesan “aji mumpung” karena Prabowo sedang menjabat presiden. Ketua panitia pengusul saat itu, Fachmi Idris, mengatakan penundaan dilakukan agar proses berjalan tanpa dikaitkan dengan jabatan Prabowo.
“Penundaan ini dilakukan dengan mempertimbangkan situasi nasional saat ini. Kami tidak ingin timbul kesan seolah-olah ada upaya ‘aji mumpung’,” kata Fachmi pada April 2025. Penasihat panitia pengusul, Yohanes Handojo Budhisedjati, menyebut permintaan penundaan disampaikan oleh Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo. Meski ditunda, proses pengusulan tidak dihentikan. Pada Agustus 2026, Serulingmas kembali mengerjakan dokumen pengusulan dan menggandeng FEB UIN Jakarta untuk menelusuri rekam jejak Margono.
Riset Dilakukan untuk Lengkapi Pengusulan
Dekan FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Ibnu Qizam, mengatakan penelitian dibagi menjadi dua bagian, yakni penelitian sejarah dan kajian akademis. “Kami membagi tugas ke dalam dua tim utama, yakni tim peneliti dan tim kajian akademis. Perjalanan sejarah RM Margono harus kita lihat secara utuh dan berkesinambungan,” kata Ibnu.
Peneliti UIN Jakarta, Titik Nurhayati, mengatakan tim telah mencari dokumen mengenai Margono di sejumlah lembaga arsip. “Kami telah melakukan penelusuran jejak RM Margono di berbagai institusi arsip nasional, termasuk Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), KITLV Jakarta, hingga arsip historis BNI,” ujar Titik.
Dokumen yang dicari meliputi surat kabar sezaman, biografi ilmiah, serta catatan mengenai perjalanan Margono sejak masa kolonial hingga awal kemerdekaan. Penelusuran juga akan dilakukan di luar negeri. Tim berencana mencari arsip mengenai periode ketika Margono bekerja di Belanda. Selain itu, verifikasi lapangan dilakukan di sejumlah daerah yang berkaitan dengan riwayat Margono, seperti Madiun, Malang, Cilacap, dan Banyumas.
Margono merupakan direktur utama pertama Bank Negara Indonesia (BNI) pada 1946-1953. Ia juga pernah menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) RI. Dalam kajian Kementerian Sosial, Margono disebut memiliki kontribusi dalam pembangunan lembaga keuangan dan perekonomian Indonesia pada masa awal kemerdekaan.
Saat memimpin DPAS, Margono mengusulkan pembentukan bank sentral atau bank sirkulasi sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945. BNI kemudian didirikan pada 15 Juli 1946. Kementerian Sosial sebelumnya telah membentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pahlawan (TP2GP) untuk menilai calon penerima gelar Pahlawan Nasional. Artinya, pengusulan Margono tetap harus melewati tahapan penelitian dan penilaian pemerintah, terlepas dari dorongan keluarga maupun organisasi yang mengajukannya.
Serulingmas mengaku telah mengurus pengusulan Margono selama lebih dari 1,5 tahun. Wakil Ketua Umum Serulingmas Mayjen TNI (Purn) Wuryanto mengatakan naskah akademik pengusulan masih disempurnakan. Tim menargetkan dokumen tersebut selesai sebelum November. “Naskah akademik penilaian di kabupaten dengan pendampingan tidak dilakukan penilaian yang seharusnya (asal-asalan). Harus benar-benar sahih dan teruji,” kata Wuryanto. (FAD)