AFU.id

KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Lima Orang sebagai Tersangka

Bagikan:

Penulis: Muhammad FakhruddinReporter: ANTARA/Rio Feisal

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru. Tersangka lainnya termasuk Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo dan beberapa pihak swasta, dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Keenam tersangka ditahan selama 20 hari di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK setelah sebelumnya dilakukan operasi tangkap tangan yang mengamankan sejumlah orang dan barang bukti berupa uang tunai.

KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Lima Orang sebagai Tersangka
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (kiri) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan terkait hasil OTT rektor Unsoed, Jumat (21/8/2026).

Berita Terkait

Pilihan Redaksi