JAKARTA, AFU.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq. Para pihak yang diamankan terdiri dari unsur pejabat kampus hingga pihak eksternal yang ditangkap di Purwokerto dan Jakarta. Hingga kini, KPK belum mengumumkan seluruh identitas mereka secara lengkap.
“Barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (21/8/2026). Dari total 14 orang tersebut, 12 diamankan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, sementara dua lainnya ditangkap di Jakarta. Sebanyak sembilan orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan.
Salah satu yang telah dipastikan terjaring adalah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa Akhmad termasuk pihak yang diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. OTT tersebut diduga berkaitan dengan dugaan penerimaan dalam proses penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Unsoed.
KPK juga mengonfirmasi dua wakil rektor yang ikut diamankan, yakni Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Norman Arie Prayogo serta Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Kuat Puji Prayitno. Keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut.
Selain unsur pimpinan rektorat, Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Unsoed Eko Sumanto juga turut diperiksa di Mapolresta Banyumas. Eko kemudian dibawa ke Jakarta bersama sejumlah pihak lain untuk pemeriksaan lanjutan setelah menjalani pemeriksaan intensif di Banyumas hingga Kamis malam.
Dari unsur eksternal kampus, salah satu nama yang ikut dibawa penyidik adalah Adhi Wiharto. Adhi dikenal sebagai politikus Partai Gerindra di Banyumas dan pernah tercatat sebagai Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Banyumas. Ia juga dikenal sebagai Ketua Satria Gerindra Banyumas serta aktif dalam sejumlah kegiatan politik dan kemasyarakatan di daerah tersebut.
Selain Adhi, KPK turut membawa Mulyono alias Nono dan Dian Mulia Wardhana yang berasal dari luar lingkungan Unsoed. Ketiganya menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta bersama sejumlah pejabat kampus. KPK belum menjelaskan secara terperinci peran maupun keterkaitan masing-masing pihak eksternal tersebut dalam dugaan perkara penerimaan mahasiswa baru.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik Noor Farid juga sempat diperiksa penyidik KPK di Mapolresta Banyumas. Namun, Noor tidak termasuk dalam rombongan yang dibawa ke Jakarta dan tidak dikonfirmasi sebagai pihak yang terjaring OTT. Dengan demikian, statusnya berbeda dengan Norman Arie Prayogo dan Kuat Puji Prayitno yang secara resmi disebut KPK sebagai pihak yang diamankan.
Dengan demikian, sejauh ini nama yang telah terungkap dalam rangkaian pemeriksaan adalah Akhmad Sodiq, Norman Arie Prayogo, Kuat Puji Prayitno, Eko Sumanto, Adhi Wiharto, Mulyono, dan Dian Mulia Wardhana. Sementara itu, KPK belum mengumumkan secara lengkap identitas seluruh pihak dari total 14 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
KPK juga menyegel sejumlah ruangan di lantai tiga Gedung Rektorat Unsoed usai operasi berlangsung. Pihak kampus membenarkan adanya penyegelan dan sterilisasi ruangan oleh penyidik KPK sebagai bagian dari proses pengumpulan barang bukti.
KPK memiliki waktu untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan setelah pemeriksaan intensif dilakukan. Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut belum mengumumkan penetapan tersangka maupun konstruksi lengkap dugaan perkara. Perkembangan kasus akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan. (RHU)