Supriyono alias Mas Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), sempat dikabarkan ditangkap oleh polisi saat berada di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, namun informasi tersebut dibantah oleh kuasa hukum AMPB yang menjelaskan bahwa kehadiran polisi berkaitan dengan pengantaran surat pemberitahuan kegiatan, bukan penangkapan. Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa Mas Botok tidak ditangkap dan bahwa kehadiran polisi adalah untuk memberikan penjelasan mengenai proses administrasi perizinan kegiatan yang direncanakan oleh AMPB.
Tangkapan layar video amatir memperlihatkan sebuah mobil yang diduga pihak kepolisian mengamankan Mas Botok di Gedung DPR RI, Senin (24/8/2026).
JAKARTA, AFU.ID — Supriyono alias Mas Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), sempat dikabarkan ditangkap polisi saat berada di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026). Kabar tersebut sebelumnya dirilis Afu.iddalam berita breaking news setelah beredar video yang memperlihatkan Mas Botok berada di dalam kendaraan polisi di kawasan Gedung DPR RI.
Dalam video yang beredar, Mas Botok terlihat berada di dalam kendaraan bersama sejumlah personel. Kondisi tersebut kemudian memunculkan dugaan bahwa aktivis asal Pati itu diamankan aparat. Namun, informasi mengenai penangkapan tersebut kemudian dibantah oleh Tim Advokasi AMPB. Kuasa hukum AMPB, Vander, mengatakan keberadaan polisi berkaitan dengan upaya penyampaian surat pemberitahuan kegiatan yang akan digelar AMPB.
"Oke, bukan dijemput ya. Sebenarnya tadi kita ingin mengantar surat pemberitahuan kegiatan kita diskusi hari ini," kata Vander kepada wartawan di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026). Vander menjelaskan, pihak AMPB sebelumnya tidak memiliki kendaraan untuk mengantarkan surat tersebut karena bus yang mereka gunakan mengalami kerusakan.
Polisi kemudian bersedia membantu mengantarkan surat pemberitahuan kegiatan tersebut. Namun, rencana itu akhirnya ditunda karena massa di lokasi semakin ramai dan muncul kekhawatiran Mas Botok akan dibawa polisi. "Sehingga masyarakat seakan-akan menahan kami dan menjaga kami, karena khawatir ada kriminalisasi mungkin yang bisa terjadi," ujarnya.
Polda Metro Jaya juga telah memberikan klarifikasi terkait keberadaan Mas Botok di dalam kendaraan polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan Supriyono tidak ditangkap maupun diamankan polisi. Menurut Budi, personel kepolisian sebelumnya berkomunikasi dengan Mas Botok terkait rencana kegiatan massa Pati di depan Gedung DPR RI.
Polisi kemudian menjelaskan ketentuan administrasi yang perlu dipenuhi untuk kegiatan tersebut. Pihak AMPB disebut menyampaikan bahwa kegiatan yang direncanakan bukan aksi penyampaian pendapat, melainkan silaturahmi dan penggalangan bantuan logistik. Polisi menyarankan AMPB tetap mengurus izin kegiatan ke Polda Metro Jaya.
Mas Botok disebut bersedia didampingi personel kepolisian menuju Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan dinas. Namun, rencana tersebut batal setelah situasi di lokasi semakin ramai. Budi menegaskan kehadiran personel kepolisian bukan untuk melakukan tindakan hukum terhadap Mas Botok. "Pada prinsipnya, kehadiran dan pendampingan personel kepolisian dalam peristiwa tersebut adalah untuk memberikan penjelasan terkait proses administrasi perizinan kegiatan, bukan dalam rangka penangkapan maupun tindakan hukum terhadap Saudara Supriyono," kata Budi. (FAD)