AFU.id

3 Fakta Kasus Korupsi Rektor Unsoed, Ada Pemerasan hingga Mahar Maba

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Dalam pengungkapan tersebut, ditemukan bahwa pihak kampus meminta uang hingga Rp650 juta dari orang tua calon mahasiswa yang tidak lulus, serta dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp680 juta dan transaksi "mahar" mencapai Rp1,12 miliar yang melibatkan Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto. Seluruh praktik koruptif ini berlangsung dengan pengetahuan Rektor Sodiq, yang juga terlibat dalam memberikan akses persetujuan terhadap calon mahasiswa yang memberikan uang.

3 Fakta Kasus Korupsi Rektor Unsoed, Ada Pemerasan hingga Mahar Maba
Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq (kedua kiri) berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026) dini hari. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi