AFU.id

KNKT Temukan Sinyal Rusak, Mengapa Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka Tunggal?

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Masinis KA Argo Bromo Anggrek, AN, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya setelah kecelakaan yang menewaskan 16 orang, meskipun hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menunjukkan adanya kerusakan pada sistem persinyalan yang menyebabkan sinyal berubah langsung dari hijau ke merah tanpa peringatan. AN mengklaim bahwa situasi tersebut tidak lazim dan berkontribusi pada keterlambatannya dalam menarik rem darurat, sementara penyidik menemukan bahwa rem baru diaktifkan 263 meter sebelum titik tabrakan. Penetapan tersangka AN dalam kasus ini menciptakan ketegangan antara hasil penyidikan pidana yang menyoroti kesalahan individu dan laporan KNKT yang menunjukkan adanya masalah sistemik dalam aspek keselamatan perkeretaapian.

KNKT Temukan Sinyal Rusak, Mengapa Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka Tunggal?
(dok: antaranews)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi