AFU.id

Masalah Sinyal Luput Sejak 2021: Kenapa Evaluasi Baru Bergerak Setelah 16 Orang Tewas dan Masinis Jadi Tersangka?

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Proses hukum terkait tragedi tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Bekasi Timur memasuki tahap baru dengan penetapan masinis berinisial AN sebagai tersangka, meskipun laporan investigasi mengungkapkan adanya kegagalan sistem persinyalan yang telah diabaikan sejak 2021. Kecelakaan yang menewaskan 16 orang ini disebabkan oleh kerusakan parah pada sinyal yang mengakibatkan masinis tidak menerima peringatan untuk melambat, ditambah dengan buruknya komunikasi antar petugas. Kritikan dari DPR menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terkait manajemen keselamatan, sementara Kementerian Perhubungan berfokus pada perbaikan teknis dan rekomendasi dari tim investigasi.

Masalah Sinyal Luput Sejak 2021: Kenapa Evaluasi Baru Bergerak Setelah 16 Orang Tewas dan Masinis Jadi Tersangka?
Masinis KA Argo Bromo Anggrek, usai tabrakan KA vs KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026). Foto: Dok. Trainspotter ID

Berita Terkait

Pilihan Redaksi