AFU.id

Setelah Lapas Cibinong, Kini Rutan Pondok Bambu Juga Punya Tarif Khusus untuk Narapidana

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Ombudsman RI mengungkap praktik pungutan liar di Rumah Tahanan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, di mana narapidana harus membayar hingga Rp250 juta untuk menggunakan telepon seluler dan Rp500.000 untuk perpindahan kamar. Selain itu, kondisi rutan juga diperparah oleh masalah kelebihan kapasitas, kualitas air bersih yang buruk, dan alat pemadam kebakaran yang kedaluwarsa. Temuan ini menambah sorotan publik terhadap kondisi lembaga pemasyarakatan di Indonesia, setelah sebelumnya ada laporan serupa di Lapas Cibinong.

Setelah Lapas Cibinong, Kini Rutan Pondok Bambu Juga Punya Tarif Khusus untuk Narapidana
ilustrasi (dok: shutterstock)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi