JAKARTA, AFU.ID — Penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami motif di balik penembakan yang menewaskan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai di Mako Polairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Tersangka Bharada Andika Ramadani telah mengakui perbuatannya, namun polisi belum menyimpulkan apakah aksi tersebut terkait dugaan perundungan yang belakangan ramai dibicarakan. “Yang bersangkutan menyadari kesalahan bahwa sudah melakukan perbuatan pidana terhadap rekan kerjanya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Menurut Budi, pengakuan itu disampaikan Andika setelah menyerahkan diri usai kejadian. Selain memeriksa unsur pidana, penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap kondisi psikis tersangka sebagai bagian dari proses penyidikan. Polda Metro Jaya menegaskan motif penembakan hingga kini belum disimpulkan. Penyidik masih mendalami sejumlah kemungkinan, termasuk penggunaan senjata api, dugaan perundungan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Adapun terkait tentang motif, pengguna senjata api, dan perundungan, dugaan perundungan, serta ada kemungkinan keterlibatan orang lain, ini masih didalami,” kata Budi.
Kasus tersebut bermula dari penembakan yang terjadi di Mako Polairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, pada Jumat sekitar pukul 05.30 WIB. Korban diketahui merupakan atasan sekaligus rekan kerja tersangka dalam lingkungan satuan yang sama. Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat luka tembak di kepala. Penyidik menemukan empat proyektil yang bersarang di kepala korban, temuan yang menjadi salah satu bukti penting dalam perkara tersebut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk selongsong peluru dan barang-barang pribadi milik pihak yang terlibat.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi, penyidik menetapkan Bharada Andika Ramadani sebagai tersangka. Polisi juga langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan untuk kepentingan penyidikan. Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan sesama anggota Polri. Selain penyidikan pidana oleh Polda Metro Jaya, proses pemeriksaan internal turut dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk menelusuri seluruh rangkaian peristiwa sebelum penembakan terjadi.
Dugaan perundungan muncul setelah sejumlah informasi beredar di media sosial dan menjadi salah satu isu yang banyak diperbincangkan publik. Namun hingga kini polisi belum menemukan fakta yang cukup untuk menyimpulkan dugaan tersebut sebagai motif penembakan. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi, alat bukti digital, serta hasil pemeriksaan forensik sebelum menarik kesimpulan akhir. Langkah penyidik berikutnya adalah merekonstruksi hubungan antara korban dan tersangka, termasuk aktivitas keduanya sebelum penembakan terjadi. Polisi juga akan mendalami riwayat komunikasi, penugasan, serta interaksi keduanya untuk memastikan motif sebenarnya di balik pembunuhan tersebut.(RHU)