AFU.id

Menag soal Kripto: Hari Ini Mungkin Haram, Besok Bisa Jadi Halal

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa status hukum aset kripto dalam Islam dapat berubah, tergantung pada pengawasan dan tata kelola yang lebih baik untuk mengurangi ketidakpastian. Ia menjelaskan bahwa penilaian halal atau haram terhadap instrumen investasi harus mempertimbangkan kondisi objektif dan bahwa sinergi antara pemerintah dan ulama diperlukan untuk memastikan perkembangan teknologi keuangan sesuai dengan prinsip syariah. Meskipun fatwa MUI yang menyatakan kripto haram masih berlaku, Nasaruddin membuka kemungkinan untuk penilaian baru di masa depan jika unsur ketidakpastian dapat dihilangkan.

Menag soal Kripto: Hari Ini Mungkin Haram, Besok Bisa Jadi Halal
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjadi keynote speech pada Lokakarya Kementerian Agama bertema “Mempersiapkan Umat Masa Depan" di Tangerang, Senin (15/12/2025). ANTARA/HO-Kemenag

Berita Terkait

Pilihan Redaksi