JAKARTA, AFU.ID — Presiden Prabowo Subianto melantik Satyawan Pudyatmoko sebagai Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Satyawan sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan. Dalam memimpin BPGMN, Setyawan didampingi wakil kepala Mayjen TNI Sriyanto. Pengangkatan keduanya menjadi bagian dari pembentukan BPGMN yang diarahkan untuk memperkuat pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Satyawan lahir di Boyolali, Jawa Tengah, pada 9 Agustus 1971 dan menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1995. Setelah lulus, ia mengawali karier sebagai staf pengajar di UGM, lalu melanjutkan studi di Georg-August-Universität Göttingen, Jerman. Ia meraih gelar magister pada 2001 melalui penelitian tentang ekologi burung raja-udang di Taman Nasional Baluran dan menyelesaikan doktor pada 2005 dengan kajian ekologi banteng di kawasan yang sama.
Karier Satyawan di UGM berkembang dari bidang akademik hingga kepemimpinan fakultas. Ia pernah menjadi Kepala Laboratorium Satwa Liar, Ketua Jurusan Konservasi Sumber Daya Hutan, Wakil Dekan, hingga Dekan Fakultas Kehutanan UGM. Selain itu, ia dipercaya memimpin Kelompok Kerja Gambut UGM dan menjadi Ketua Umum Asosiasi Ahli Perubahan Iklim dan Kehutanan Indonesia (APIK Indonesia), organisasi yang menghimpun ratusan ilmuwan di bidang kehutanan.
Pengalaman akademik tersebut berjalan beriringan dengan keterlibatannya dalam organisasi ilmiah internasional. Satyawan tercatat aktif di International Union of Forest Research Organizations (IUFRO) dan kelompok ahli satwa liar dari International Union for Conservation of Nature (IUCN). Latar belakangnya di bidang kehutanan, konservasi satwa, dan ekologi menjadi bekal yang relevan untuk memimpin lembaga yang berfokus pada perlindungan serta pengelolaan gambut dan mangrove.
Tugas Satyawan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional
BPGMN dibentuk melalui keputusan Presiden pada 24 September 2026 untuk mengintegrasikan pengelolaan gambut dan mangrove sekaligus memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berbeda dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang masa tugasnya berakhir pada 31 Desember 2024, BPGMN berada langsung di bawah Presiden dan didukung ilmuwan, tenaga profesional, serta anggaran besar. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, badan tersebut akan memprioritaskan pencegahan karhutla di enam provinsi yang memiliki kawasan gambut, yakni Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Selain memperkuat pencegahan karhutla, BPGMN diarahkan melakukan pemetaan kawasan gambut secara menyeluruh untuk mengenali karakteristik lahan dan potensi pemanfaatannya. Data tersebut nantinya menjadi dasar untuk menentukan kawasan yang sesuai bagi budidaya tanaman, perikanan, dan kegiatan ekonomi lainnya tanpa mengabaikan fungsi ekologis gambut. (RAI)