JAKARTA, AFU.ID — Beda temuan antara Ombudsman RI dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) dalam kasus ‘klaster mewah’ di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, memasuki babak baru. Kasus ini menjadi tidak sederhana ketika temuan masing-masing lembaga negara ini sangat kontras. Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto mendatangi kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).
Kedatangan Aris menjadi perhatian karena sebelumnya terdapat perbedaan kondisi antara temuan Ombudsman saat melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9) dengan kondisi Lapas Cibinong ketika diperiksa tim pemerintah sehari setelahnya. Bappisus kemudian melakukan koordinasi dengan Ombudsman untuk memperoleh data dan informasi yang lebih lengkap mengenai temuan awal.
Aris mengatakan pihaknya ingin memperoleh data Ombudsman secara komprehensif agar proses investigasi terhadap kasus tersebut dapat dilakukan secara objektif. “Untuk mendapatkan data-data lebih lengkap, sehingga kita bisa equal, mendapatkan data secara komprehensif dan akurat. Sehingga bisa menambah hasil yang objektif untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Aris di kantor Ombudsman RI.
Menurut Aris, penyelidikan terhadap kasus Lapas Cibinong tidak hanya diarahkan untuk menyelesaikan persoalan di satu lokasi. Ia berharap penanganan kasus tersebut dapat menjadi metode untuk melakukan pembenahan di lapas-lapas lain di Indonesia. “Tentang penyelesaian kejadian di Cibinong, ini akan kita tindak lanjuti. Sehingga itu bisa menjadi nanti sistem atau metode untuk melakukan pembersihan ke seluruh lapas di Indonesia,” ujarnya.
Perbedaan Temuan Jadi Sorotan
Perbedaan kondisi tersebut sebelumnya juga ditemukan oleh tim Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Itjen Kemenimipas) yang melakukan pemeriksaan internal setelah temuan Ombudsman mencuat. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memerintahkan pemeriksaan pada Kamis (24/9), sehari setelah Ombudsman melakukan sidak.
Menteri Agus kemudian turun langsung mengecek lokasi pada Jumat (25/9). Sehari setelahnya, Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan menyatakan tim pemeriksa menemukan sejumlah perbedaan antara kondisi yang sebelumnya ditampilkan dalam temuan Ombudsman dengan kondisi saat pemeriksaan internal. “Bisa saya sampaikan bahwa apa yang saya lihat dan apa yang dipublish, ditayangkan oleh teman-teman Ombudsman, ada beberapa perbedaan,” kata Rudi.
Menurut Rudi, Menteri Agus telah meminta agar perubahan kondisi di lokasi diperiksa apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan kondisi sebelumnya. Tim Itjen Kemenimipas kemudian menelusuri berbagai lokasi yang sebelumnya menjadi objek pemeriksaan Ombudsman. Pemeriksaan dilakukan terhadap 52 warga binaan. Selain itu, sekitar 54 pegawai lapas juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan untuk mengusut lebih lanjut persoalan tersebut.
Rudi mengatakan tim juga memeriksa deretan rumah dinas pegawai, area tempat sampah, kontainer yang digunakan untuk kegiatan SAE, serta guest house yang sebelumnya menjadi bagian dari lokasi pemeriksaan Ombudsman. Barang yang sebelumnya ditemukan atau didokumentasikan dalam pemeriksaan Ombudsman juga menjadi bagian dari penelusuran.
Di antaranya minuman keras, fasilitas yang diduga sebagai simulator, tempat fitness, kulkas, serta sejumlah barang elektronik dan barang pribadi. “Semuanya menjadi objek kami untuk memeriksa di mana barang-barang itu keberadaannya, dan kenapa berpindah, dan sebagainya. Mohon waktunya, karena proses masih berlangsung,” ujar Rudi.
Aris menilai perbedaan kondisi antara pemeriksaan Ombudsman dan pemeriksaan setelahnya justru menjadi bagian penting dalam proses investigasi. Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti perbandingan sebelum dan sesudah. “Ini kalau Anda ke salon, ada before dan after. Nah, jadi kemarin itu karena banyak yang sudah berubah, itu justru investigasinya semakin dalam,” kata Aris.
Ia mempertanyakan perubahan sejumlah fasilitas yang sebelumnya terlihat saat pemeriksaan Ombudsman tetapi kemudian tidak ditemukan ketika tim pemerintah melakukan pengecekan. Menurutnya, perubahan tersebut justru perlu ditelusuri untuk mengetahui alasan dan pihak yang bertanggung jawab. Aris memastikan hasil investigasi nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk ditindaklanjuti. Ia meminta publik menunggu hasil pemeriksaan resmi mengenai temuan di Lapas Cibinong. “AC dicopot, barang ini tidak ada, itu tidak ada. Kalau itu perumahan karyawan, perumahan karyawan kenapa harus dipindah?” ujarnya. (EER)