JAKARTA, AFU.ID — Kasus temuan fasilitas mewah di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membuat pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) langsung menerjunkan tim pemeriksaan internal. Hanya saja, hasil temuan pihak Kemenimipas ternyata berbeda dengan temuan pihak Ombudsman RI. Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimipas, Rudi Setiawan, dalam konferensi pers usai peninjauan, Rudi mengungkapkan secara terbuka adanya ketidaksesuaian kondisi fisik di lapangan.
"Bisa saya sampaikan bahwa apa yang saya lihat dengan apa yang dipublish atau ditayangkan teman-teman Ombudsman ada beberapa perbedaan. Ini menjadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa. Kami lihat ORI seperti apa dan kami lihat tadi seperti apa," ujar Rudi, Sabtu (26/9/2026).
Perbedaan tersebut memicu sorotan tajam lantaran kondisi di lokasi sidak disinyalir telah berubah drastis setelah temuan Ombudsman diumumkan ke publik. Rumah-rumah yang sebelumnya berada di area belakang lapas mendadak kosong melompong. Deretan fasilitas dan barang bernilai tinggi yang sempat tertangkap kamera saat sidak kini lenyap dari tempatnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI dalam inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026) membongkar fakta mengejutkan mengenai keberadaan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah di kawasan belakang Lapas Cibinong yang berada di luar blok hunian warga binaan pada umumnya. Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menggambarkan fasilitas tersebut memiliki kenyamanan kelas atas. "Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada," tegas Fikri saat membeberkan hasil sidaknya.
Dalam catatan Ombudsman, bangunan yang disebut-sebut sebagai rumah singgah atau penginapan itu dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, pendingin udara (AC), televisi, kulkas, tempat tidur, perlengkapan memasak, hingga indikasi keberadaan fasilitas hiburan dan olahraga. Sejumlah warga binaan pun sempat ditemukan sedang beraktivitas di area tertutup tersebut saat tim Ombudsman berupaya menembus akses belakang lapas.
Namun saat tim Kemenimipas melakukan pengecekan ulang, barang-barang yang menjadi bukti dugaan perlakuan istimewa tersebut mendadak berpindah tempat dan lenyap. Irjen Kemenimipas Rudi Setiawan menegaskan, hilangnya deretan barang tersebut kini menjadi objek utama penyelidikan timnya. "Saya dan tim mengakomodir semua yang ditemukan oleh ORI, minuman keras, kemudian tempat yang diduga sebagai simulator ya, tempat fitness, kemudian foto, barang-barang lain, kulkas dan semuanya itu menjadikan objek buat kami untuk memeriksa, di mana barang-barang itu keberadaannya dan kenapa berpindah," tutur Rudi.
Dia juga mempertanyakan hilangnya sejumlah foto yang sebelumnya terpajang di dinding ruangan tersebut. Upaya sterilisasi atau dugaan penghilangan bukti tersebut direspons tegas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Rudi menyampaikan pesan dari Agus agar pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh jika terbukti ada upaya memanipulasi kondisi di lapangan. "Ini juga pernyataan tegas dari Pak Menteri, apabila ada perubahan, ada kondisi yang tidak sesuai, ini tolong dilakukan pemeriksaan," kata Rudi menirukan instruksi menteri.
Langkah tegas pun langsung diambil oleh Kemenimipas dengan menonaktifkan lima pejabat utama di Lapas Kelas IIA Cibinong untuk mempermudah proses pemeriksaan. Kelima pejabat yang dicopot sementara tersebut meliputi Kepala Lapas (Kalapas), Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
Pihak Kemenimipas menegaskan, pendalaman akan terus dilakukan hingga peristiwa hukum dan pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan fasilitas mewah serta berpindahnya barang-barang bukti tersebut terungkap secara utuh. "Kita lakukan pemeriksaan supaya kita bisa menemukan peristiwanya, kemudian melihat siapa yang harus bertanggung jawab. Tentunya hal paling penting kita memperbaiki tata kelola yang harus dilaksanakan Lapas Kelas IIA Cibinong," pungkas Rudi. (MAR)