AFU.id

Bukan dari Untung Koperasi, Pemerintah Siapkan Gaji Manajer Kopdes dari APBN Selama 2 Tahun

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dibiayai dari APBN melalui PT Agrinas Pangan Nusantara, bukan dari keuntungan koperasi yang mereka kelola, selama dua tahun ke depan. Para manajer akan menerima pendapatan antara Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan, tergantung wilayah penempatan, dan sistem pembayaran ini bertujuan untuk mempercepat pengembangan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Kebijakan ini menciptakan perbedaan signifikan dengan pengelola koperasi pada umumnya, yang biasanya bergantung pada kinerja keuangan koperasi.

Bukan dari Untung Koperasi, Pemerintah Siapkan Gaji Manajer Kopdes dari APBN Selama 2 Tahun
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memberikan keterangan media saat menghadiri pelantikan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10/2026). ANTARA FOTO/Bayu Pratama

Berita Terkait

Pilihan Redaksi