AFU.id

MK Tentukan Nasib Gugatan Keabsahan Ijazah Gibran Malam Ini, Pemohon Tuntut Diskualifikasi dan Wapres Baru

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan nasib gugatan keabsahan ijazah Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024 pada malam ini, setelah memeriksa bukti dan keterangan dari berbagai pihak. Permohonan yang diajukan oleh Denny Indrayana dan sebelas pemohon lainnya menuntut agar MK menilai pemenuhan syarat pendidikan Gibran dan mempertimbangkan kemungkinan diskualifikasi jika syarat tersebut tidak terpenuhi. Jika dikabulkan, tuntutan tersebut dapat berimplikasi pada pembatalan pencalonan Gibran dan pelantikan sebagai wakil presiden, serta memicu pemilihan wakil presiden baru oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

MK Tentukan Nasib Gugatan Keabsahan Ijazah Gibran Malam Ini, Pemohon Tuntut Diskualifikasi dan Wapres Baru
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (Foto: Kemenpora)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi