JAKARTA, AFU.ID — Pemerintah Singapura menyatakan kekecewaan terhadap pernyataan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, yang menyinggung oksigen dari hutan Indonesia di tengah persoalan kabut asap lintas negara. Pernyataan tersebut menuai kritik karena masyarakat di kawasan Asia Tenggara masih menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan.
Menteri Negara di Kementerian Pembangunan Digital dan Informasi Singapura sekaligus Kementerian Kesehatan, Rahayu Mahzam, mengatakan komentar yang meminta Singapura menerima kabut asap karena memperoleh oksigen dari hutan Indonesia tidak mewakili pandangan seluruh masyarakat Indonesia. "Kami juga kecewa dengan komentar bahwa Singapura harus menerima jerebu karena mendapat oksigen daripada hutan Indonesia," kata Rahayu dikutip dari Berita Harian Singapura, Selasa (20/10/2026).
Rahayu memahami keresahan masyarakat Singapura akibat kabut asap yang berkaitan dengan pembakaran hutan dan lahan. Ia menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan pandangan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. "Namun, dari reaksi yang terlihat, saya rasa ini tidak mewakili pandangan rakyat Indonesia," ujarnya.
Syahganda sebelumnya menyampaikan pernyataan tersebut pada 10 Oktober 2026. Ia menyebut kebakaran sebagai fenomena alam yang terjadi di luar kesalahan manusia. Ia juga mengatakan Indonesia memasok oksigen kepada negara tetangga ketika tidak terjadi kabut asap, dengan merujuk pada hutan Indonesia sebagai sumber oksigen bagi Singapura dan Malaysia.
Pernyataan itu turut menuai kritik dari Malaysia. Anggota parlemen negara bagian Johor dari Partai Aksi Demokratik (DAP), Andrew Chen, meminta Indonesia bertanggung jawab atas persoalan kabut asap dan menyampaikan permintaan maaf. Chen menilai masyarakat Malaysia ikut menanggung dampak pencemaran udara. Ia juga mengkritik pernyataan pejabat Indonesia yang dinilai meremehkan persoalan kesehatan masyarakat akibat kabut asap.
Kritik terhadap Syahganda juga disampaikan Menteri Senior Singapura sekaligus Menteri Koordinator Keamanan Nasional dan Menteri Dalam Negeri, Kasiviswanathan Shanmugam, pada Senin (19/10/2026). Shanmugam menilai pernyataan tersebut tidak pantas ketika kawasan masih menghadapi dampak kebakaran yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan yang melanggar peraturan Indonesia. Ia juga mengatakan masyarakat Indonesia menjadi pihak yang paling terdampak oleh kebakaran tersebut.
Di sisi lain, Shanmugam mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menangani kebakaran hutan dan lahan. Langkah tersebut mencakup penggantian kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pelarangan praktik pembakaran di lahan gambut, serta penerimaan bantuan asing untuk memadamkan kebakaran. Pemerintah Singapura juga menyatakan kesiapan membantu Indonesia menangani kebakaran hutan dan lahan. Singapura menyebut akan menggunakan instrumen hukum, regulasi, dan ekonomi terhadap perusahaan yang bertanggung jawab atas kabut asap lintas negara. (FAD)