AFU.id

Bocah Difabel Dirundung hingga Tewas di Surabaya, Pelaku Masuk Pembinaan 6 Bulan, Saksi Dikirim ke Pesantren

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Kasus dugaan perundungan yang mengakibatkan kematian seorang bocah disabilitas di Surabaya menghasilkan dua keputusan berbeda: seorang anak yang berhadapan dengan hukum akan menjalani pembinaan selama enam bulan di Rumah Perubahan, sementara seorang saksi ditempatkan di pondok pesantren atas persetujuan orang tua untuk melanjutkan pendidikan dan menghindari kontak dengan keluarga korban. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil penelitian sosial yang melibatkan berbagai pihak terkait, dan penanganan kasus ini mempertimbangkan kondisi sosial serta psikologis anak-anak yang terlibat.

Bocah Difabel Dirundung hingga Tewas di Surabaya, Pelaku Masuk Pembinaan 6 Bulan, Saksi Dikirim ke Pesantren
Kampanye anti perundungan di sekolah (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi