AFU.id

Klaim Cuma Tahu untuk Biaya Visa Jemaah, Khalid Basalamah Mengaku Tidak Paham Setoran Itu Suap

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Khalid Basalamah, pemilik PT Zahra Oto Mandiri dan Direktur Uhud Tour, mengaku membayar fee percepatan haji sebesar US$4.500 per jemaah untuk mendapatkan fasilitas maktab VIP dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ia menyatakan tidak memahami bahwa pembayaran tersebut merupakan suap dan mengklaim bahwa biaya tersebut berkaitan dengan pengurusan visa haji khusus. Kasus ini melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang didakwa merugikan negara sebesar Rp622,09 miliar, dengan persidangan yang masih mengungkap mekanisme dan alur dana yang diduga bermasalah.

Klaim Cuma Tahu untuk Biaya Visa Jemaah, Khalid Basalamah Mengaku Tidak Paham Setoran Itu Suap
Pendakwah Khalid Basalamah (Foto:AFU.ID/Putri Nadhila)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi