AFU.id

KPK Bawa Sekretaris Utama BNPB dalam OTT ke-22 Tahun Ini, Diduga Korupsi Pengadaan, Terkait Dana Darurat Kebencanaan

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB, Rustian, yang diduga terlibat dalam korupsi pengadaan barang dan jasa terkait dana darurat kebencanaan. Dalam operasi ini, KPK menyita uang tunai sebesar Rp1,4 miliar dan emas, serta berkomitmen untuk mendalami lebih lanjut konstruksi perkara dan status hukum para terperiksa. BNPB menegaskan akan kooperatif dalam proses hukum dan tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana, sambil menghormati asas praduga tak bersalah.

KPK Bawa Sekretaris Utama BNPB dalam OTT ke-22 Tahun Ini, Diduga Korupsi Pengadaan, Terkait Dana Darurat Kebencanaan
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi