AFU.id

Karyawan Marketing Ditangkap Polisi, Gelapkan Dana Pelanggan melalui PO Fiktif

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Seorang karyawan marketing berinisial VZH ditangkap polisi karena diduga menggelapkan dana pelanggan PT Suhu Nusadua Teknologi senilai Rp45 juta melalui dokumen purchase order fiktif yang mencantumkan rekening pribadinya. Aksi penggelapan ini berlangsung selama lebih dari tiga bulan dan melibatkan sembilan pelanggan, di mana pembayaran yang seharusnya masuk ke perusahaan dialihkan langsung ke rekening pelaku. VZH kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 486 KUHP, sementara penyidikan masih berlanjut untuk mengidentifikasi kemungkinan korban lain dan memastikan total kerugian yang ditimbulkan.

Karyawan Marketing Ditangkap Polisi, Gelapkan Dana Pelanggan melalui PO Fiktif
menggelapkan uang pembayaran pelanggan dengan total kerugian perusahaan mencapai Rp45 juta. ANTARA/HO-Polres Jakbar

Berita Terkait

Pilihan Redaksi