AFU.id

Singapura Bukan Lagi Tempat Aman untuk Menyimpan Uang Hasil Korupsi: Pelajaran Telak dari Kasus Penyitaan Dana Rp1,96 Triliun Bill Darmadi

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Pengadilan Singapura baru-baru ini menolak permohonan pembatalan penyitaan dana sebesar Rp1,96 triliun milik Bill Darmadi, yang terkait dengan kasus korupsi besar-besaran yang dilakukan oleh ayahnya, Surya Darmadi. Keputusan ini mencerminkan perubahan signifikan dalam penegakan hukum di Singapura, di mana lembaga antikorupsi berhasil membuktikan bahwa dana tersebut merupakan hasil dari kejahatan korupsi meskipun terdapat pelanggaran prosedural dalam proses penyitaan. Melalui kerjasama hukum internasional yang kuat antara Indonesia dan Singapura, kasus ini menegaskan bahwa Singapura tidak lagi menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan untuk menyembunyikan aset ilegal.

Singapura Bukan Lagi Tempat Aman untuk Menyimpan Uang Hasil Korupsi: Pelajaran Telak dari Kasus Penyitaan Dana Rp1,96 Triliun Bill Darmadi
Surya Darmadi, terpidana kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma (ANTARA)

Sentimen Berita

67% sumber condong ke netral

Kiri33%
Tirto
Netral67%
TV One News
Media Indonesia
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi