AFU.id

Sembunyikan Kasus Selama 6 Bulan, Mengapa Berkas Pimpinan Ponpes Kasus Santri Terbakar Mandek?

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Kasus kebakaran yang menewaskan seorang santri di pondok pesantren Kecamatan Batukliang terhambat dalam proses hukum akibat kurangnya kelengkapan dokumen penyidikan, meskipun penyidik Polda NTB telah melakukan rekonstruksi yang menyimpulkan insiden tersebut sebagai kecelakaan. Pihak keluarga korban menolak klaim tersebut dan menuding adanya unsur kesengajaan yang disembunyikan oleh pengelola pesantren, sehingga jaksa meminta pemeriksaan ulang terhadap saksi-saksi. Sementara berkas perkara untuk pimpinan ponpes berinisial AMR masih tertahan, berkas untuk tersangka anak berinisial MR telah dinyatakan lengkap dan siap untuk proses pengadilan.

Sembunyikan Kasus Selama 6 Bulan, Mengapa Berkas Pimpinan Ponpes Kasus Santri Terbakar Mandek?
Ilustrasi- Pelaku tindak pidana. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Berita Terkait

Pilihan Redaksi