Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Bansos Tak Lagi Berupa Beras dan Minyak, Pemerintah Siapkan Skema Tunai
Bagikan:
Penulis: Raihan Immaduddin
Ringkasan Berita
Pemerintah Indonesia akan mengubah skema penyaluran bantuan sosial (bansos) mulai 2027, dari bentuk barang menjadi bantuan tunai melalui sistem digital. Uji coba mekanisme baru tersebut direncanakan berlangsung pada kuartal I 2027 setelah penyelesaian pembenahan data penerima hingga akhir 2026, termasuk registrasi ulang untuk memastikan data akurat. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang membutuhkan untuk mendaftar dan berpartisipasi dalam sistem perlindungan sosial yang lebih efisien.
Arsip - Warga penerima manfaat mendapatkan 10 kilogram beras penyaluran bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog Klahang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (3/1/2024). (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/rwa)
JAKARTA, AFU.ID — Skema penyaluran bantuan sosial (bansos) akan berubah mulai 2027 dengan bantuan yang tidak lagi disalurkan dalam bentuk barang, melainkan secara tunai melalui sistem digital. Uji coba mekanisme baru tersebut ditargetkan berlangsung pada kuartal I 2027 setelah pemerintah menyelesaikan pembenahan data penerima hingga akhir 2026. Perubahan ini akan didahului registrasi ulang agar data penerima dapat disesuaikan dengan kondisi terbaru.
Pemerintah saat ini memadankan data dari berbagai kementerian dan lembaga dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) juga digunakan untuk memperbaiki pengelompokan penerima berdasarkan desil, sementara sekitar 98 persen dari 288 juta penduduk telah tercatat dalam data Dukcapil. Hasil pemutakhiran tersebut akan menjadi dasar penentuan masyarakat yang masuk dalam sistem perlindungan sosial.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan, penerima lama akan kembali didata karena sebagian penerima dinilai sudah tidak sesuai dengan kriteria. Masyarakat yang merasa membutuhkan bantuan juga dapat mendaftarkan diri agar memiliki kesempatan masuk dalam sistem penerima bansos. "Digitalisasi bansos ini adalah untuk meregistrasi ulang dan memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk bisa mendaftar kalau memang menginginkan mendapatkan bansos," kata Gus Ipul.
Perubahan skema tersebut berarti bantuan yang sebelumnya dapat diberikan dalam bentuk barang seperti beras, minyak goreng, gula pasir, mi instan, dan tepung akan diarahkan menjadi bantuan tunai. Pemerintah belum menetapkan jumlah penerima bansos untuk 2027 karena cakupannya masih bergantung pada hasil pendaftaran dan pemutakhiran data. Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan target tersebut tetap bergantung pada keberhasilan pendataan yang dituntaskan hingga akhir 2026. (RAI)