AFU.id

Rumah Dinas TNI Disewakan hingga Jadi Markas Judol, Bagaimana Aturannya?

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

TNI mengungkap bahwa rumah dinas milik Letkol Inf Arman di Kompleks Perumahan Angkatan Darat Cijantung, Jakarta Timur, disewakan kepada warga sipil dan digunakan sebagai markas judi online, yang mengakibatkan penahanan Letkol Arman untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebanyak 11 orang yang terlibat dalam aktivitas judi online juga diamankan, bersama dengan barang bukti berupa komputer dan telepon seluler. Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan rumah dinas sebagai fasilitas negara dan TNI berkomitmen untuk menindak tegas anggota yang menyalahgunakan fasilitas militer.

Rumah Dinas TNI Disewakan hingga Jadi Markas Judol, Bagaimana Aturannya?
Penggerebekan Rumah Dinas Perwira TNI AD di Kompleks KPAD Cijantung yang dijadikan markas judi online (Istimewa)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi