JAKARTA, AFU.ID — TNI mengungkap rumah dinas milik Kepala Seksi Intelijen Gartap 1/Jakarta, Letkol Inf Arman, di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, yang dijadikan markas judi online ternyata disewakan kepada warga sipil. Temuan tersebut terungkap dalam pemeriksaan yang kini berujung pada penahanan Letkol Arman di Pomdam Jaya. Selain mengusut aktivitas perjudian daring, TNI juga mendalami penggunaan rumah dinas yang merupakan fasilitas negara.
Kapendam Jaya Letkol Arh Noor Ishak mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan rumah tersebut tidak ditempati langsung oleh pemiliknya. Rumah dinas itu diketahui disewakan kepada masyarakat sipil sebelum akhirnya digunakan sebagai lokasi operasional judi online. Menurut dia, penyewa kemudian memanfaatkan rumah tersebut untuk aktivitas yang tidak sesuai dengan peruntukannya. "Info sementara, rumah itu disewakan ke masyarakat sipil," kata Noor Ishak, Jumat (09/10/2026).
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas memastikan Letkol Arman telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Pomdam Jaya. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan penggunaan rumah dinas tersebut. TNI juga masih menelusuri rangkaian peristiwa yang membuat fasilitas militer itu beralih fungsi menjadi markas judi online.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat mengamankan 11 orang yang diduga berperan sebagai operator judi online. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan seluruh orang yang diamankan merupakan warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Petugas juga menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai barang bukti.
Menurut Donny, pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak biasa di rumah tersebut pada 4 Oktober 2026. Menindaklanjuti informasi itu, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan melakukan pemeriksaan ke lokasi. Setelah penggerebekan, area rumah dipasangi garis polisi dan aliran listrik dipadamkan untuk kepentingan penyelidikan.
Kasus ini turut menyoroti penggunaan rumah dinas di lingkungan TNI. Rumah dinas merupakan fasilitas negara yang disediakan untuk menunjang tugas prajurit dan penggunaannya melekat pada personel yang mendapatkan hak huni. Karena itu, aspek pemanfaatan rumah dinas oleh pihak lain kini menjadi bagian penting dalam pemeriksaan yang dilakukan aparat militer.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan TNI AD akan menindak anggota yang terbukti menyalahgunakan fasilitas militer atau terlibat dalam aktivitas ilegal. Menurut dia, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat sesuai aturan yang berlaku. "Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas," kata Maruli.
TNI belum mengungkap sejak kapan rumah dinas tersebut disewakan kepada warga sipil maupun apakah penyewaan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain membongkar jaringan judi online yang beroperasi di KPAD Cijantung, penyidik juga mendalami penggunaan aset negara yang berada di lingkungan militer tersebut. (RHU)